Paman dan Ponakan di Kabupaten Kupang Cabuli Siswi SMA

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 15 Februari 2023 | 12:21 WIB
Paman dan ponakan pelaku diamankan polisi.
Paman dan ponakan pelaku diamankan polisi.

NTTHits.com, Kupang - HM (18) dan YM (27) diamankan aparat kepolisian resort (Polres) Kupang, NTT, karena mencabuli SAD (16), salah satu siswi SMA di Kabupaten Kupang.

HM merupakan pacar korban, sedangkan YM merupakan ponakan HM yang turut ambil bagian dalam aksi pelecehan itu.

Paman dan keponakan pelaku cabul anak dibawah umur ini kemudian dilaporkan ke Polres Kupang. Kini, HM dan YM sudah ditahan di sel Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Pawang Ular Meninggal Dunia Usai Dipatok Cobra

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto mengakui jika kasus percabulan dan persetubuhan anak dibawah umur ini sudah ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kupang.

Dia mengisahkan peristiwa pencabulan yang dialami korban terjadi pada Kamis, 9 Februari 2023. Dimana korban awalnya dicabuli dan disetubuhi HM (18) yang juga kekasihnya sendiri dirumah pamannya YM (27) alias Prabu di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

YM pun berniat menyetubuhi korban yang juga pacar keponakannya itu. Pada
Kamis malam sekitar pukul 23.00 Wita, YM menyuruh korban untuk bersembunyi di sebuah rumah kosong yang letaknya tak jauh dari rumahnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana KONI Ende Kompak Desak Polisi Periksa Ketua Umum

YM melakukan itu guna menghindari pencarian orang tua korban dan polisi karena korban tidak pulang ke rumahnya.

Namun di rumah kosong tersebut, pelaku YM justru mencabuli dan menyetubuhi korban layaknya pasangan suami istri. Korban SAD mengalami rasa sakit di bagian alat vitalnya.

Pada Jumat, 10 Februari 2023 subuh sekitar pukul 01.00 Wita, HM  mengantar korban ke Kelurahan Liliba, Kota Kupang dan diinapkan di kos-kosan Jhon yang juga salah seorang kerabat HM.

"Hingga akhirnya korban ditemukan polisi di kost milik Jhon di kelurahan Liliba, Kota Kupang dan kasusnya dilaporkan ke Polres Kupang," tandas Kapolres Kupang, Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga: Kasus Penyeludupan 13 Warga Irak, Polres Rote Ndao Tetapkan 7 Tersangka

Pelaku YM dan HM beralasan kalau korban tidak mau pulang ke rumah orang tuanya karena ingin mencari pekerjaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X