NTTHits.com, Kefamenanu – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dihantam kabar miring. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menghentikan operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Kefamenanu setelah diduga kuat melanggar standar pengolahan limbah dan mencemari lingkungan pemukiman warga.
Berdasarkan investigasi lapangan pada Sabtu (18/4/2026), dua titik yang dipaksa berhenti beroperasi adalah:
- SPPG Cahaya Menembus Batas (Wilayah Maubeli, Kelurahan Maubeli).
- SPPG Kefamenanu 2 Dapur Gratia Plena (Jalan Kartini No. 199, Kefamenanu Tengah).
Bom Waktu Limbah 10.000 Liter
Penyegelan ini bukan tanpa alasan. Kedua dapur raksasa tersebut diketahui memproduksi limbah cair dalam volume fantastis, yakni mencapai 10.000 liter per hari per lokasi. Buruknya sistem sanitasi dan ketidakmampuan pengelola dalam menangani debit limbah sebesar itu memicu aroma busuk yang menyengat hingga ke pemukiman sekitar.
Keluhan warga yang merasa ruang hidupnya tercemar akhirnya sampai ke telinga pemerintah pusat. Sebagai langkah preventif, BGN menginstruksikan penghentian total seluruh aktivitas produksi sejak Rabu (15/4/2026).
"Ketidakmampuan pengelola menangani limbah cair dalam volume besar diduga kuat menjadi penyebab bau busuk yang mengganggu kenyamanan publik."
Pelayanan Lumpuh Total
Akibat penghentian operasional ini, distribusi Makan Bergizi Gratis di kedua wilayah tersebut dipastikan lumpuh total. Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa aktivitas hanya boleh kembali berjalan jika kedua SPPG telah melakukan rehabilitasi sistem limbah sesuai standar yang ditetapkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pengelola SPPG Cahaya Menembus Batas maupun Dapur Gratia Plena belum memberikan pernyataan resmi terkait pelanggaran standar operasional tersebut. Warga kini menunggu kepastian apakah dapur-dapur ini akan diperbaiki atau justru dipindahkan demi kesehatan lingkungan. (*)