Dugaan Korupsi Dana KONI Ende Kompak Desak Polisi Periksa Ketua Umum

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 15 Februari 2023 | 07:49 WIB
Gabriel Goa
Gabriel Goa

NTTHits.com, Jakarta - Kompak Indonesia mendesak Polres Ende, NTT untuk turut memeriksa Ketua Umum KONI Ende, Djafar Achmad terkait kasua dugaan korupsi dana hibah KONI Ende sebesar Rp2,1 miliar.

"Segera memanggil dan memeriksa Ketua Umum KONI Ende (Bupati Ende," kata Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa, Rabu, 15 Februari 2023.

Polres Ende, menurut dia, jangan hanya memeriksa Ketua Harian, Bendahara KONI dan Ketua Askab PSSI Cabang Ende saja, tapi juga Ketua Umum KONI Ende juga harus diperiksa.

Baca Juga: Kasus Penyeludupan 13 Warga Irak, Polres Rote Ndado Tetapkan 7 Tersangka

Tidak hanya itu, lanjut dia, penerima bantuan hibah yakni Dispora Ende yang selenggarakan Suratin Cup, Porprov dan Turnamen Sepakbola Bupati Cup serta INKAI yang selenggarakan turnamen FORKI INKAI.

"Juga bekerjasama dengan Inspektorat dan/atau BPK RI Perwakilan NTT untuk meminta hasil audit kedua instansi ini," tandasnya.

Dia mengatakan Kompak Indonesia siap mendukung dan bekerjasama dengan Polres Ende untuk profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap setiap saksi yang dipanggil dan diperiksa agar terhindar dari kriminalisasi hukum dan politik serta diskriminasi HAM.

Baca Juga: Dijemput Langsung Kajari TTU, Ketua Araksi NTT, Alfred Baun Tiba di Kefamenanu Rabu Dini Hari

"Kami juga beri apresiasi perjuangan PMKRI Ende untuk mendukung Polres Ende untuk ungkap kasus ini," katanya.

Terkait penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Ende, maka publik yang mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi bisa bekerjasama sekaligus mengawasinya bersama Pers.

Karena itu, dia mengajak solidaritas masyarakat Penggiat Anti Korupsi untuk mendukung total Aparat Penegak Hukum yang profesional dan berintegritas dalam membongkar dan mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah KONI sebesar Rp2,1 miliar secara transparan dan tidak dinodai oleh kepentingan politik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X