Izhak Rihi: Gugatan ke Pemegang Saham untuk Cari Keadilan, Bukan Kekayaan

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Selasa, 28 Februari 2023 | 13:46 WIB
Mantan Dirut Bank NTT Izhak Eduard Rihi
Mantan Dirut Bank NTT Izhak Eduard Rihi

NTTHits.com, Kupang - Mantan Direktur Utama Bank NTT, Izhak Edward Rihi menegaskan gugatan yang dilayangkan ke pemegang saham Bank NTT untuk mencari keadilan, bukan kekayaan.

Hal ini ditegaskan Izhak Rihi guna memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat terkait gugatan yang dilayangkan kepada pemegang saham Bank NTT, setelah dua tahun lebih diberhentikan sebagai Dirut Bank NTT.

"Mungkin ada masyarakat yang bertanya-tanya kenapa sudah dua tahun lebih baru saya layangkan gugatan kepada pemegang saham Bank NTT," kata Izhak kepada wartawan, Senin, 27 Pebruari 2023.

Baca Juga: DPRD NTT Pertanyakan Urgensi Kebijakan yang Mewajibkan Sekolah Jam 5 Pagi

Izhak menjelaskan, sebenarnya gugatan tersebut dilakukan untuk mencari keadilan dan kepastian hukum. Bukan untuk mencari kekayaan atau lain sebagainya.

"Gugatan ini menurut saya sangat penting karena pertama dengan itikad baik, saya sudah memberikan waktu dan kesempatan selama dua tahun lebih itu agar komitmen untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di Bank NTT bisa teratasi," katanya.

Kemudian, kata dia, soal laba sebesar Rp500 miliar yang disebut oleh pemegang saham pengendali (PSP) Bank NTT menjadi alasan untuk memberhentikan dirinya sebagai Dirut Bank NTT. Selanjutnya memberikan kesempatan kepada pengganti untuk membuktikan apakah yang dipilih sebagai super tim itu bekerja dan menghasilkan kinerja sesuai dengan harapan PSP.

Baca Juga: Asosiasi PSSI Kota Kupang Tetapkan 23 Pemain U17 yang Siap Berlaga di POPDA

"Kita-kan membutuhkan waktu untuk menunggu hasil itu, sehingga ketika melakukan tuntutan-tuntutan pembandingnya juga harus jelas. Kinerja jaman saya sebagai Dirut dan yang melanjutkan. Dan kinerja dari yang sekarang ini juga tidak mencapai target yang ditentukan oleh PSP," katanya.

Dalam beberapa opini di media massa, katanya, tidak menyingung sama sekali soal target Rp 500 miliar dari PSP kepada Dirut saat ini. Bahkan pemegang saham dan pengamat yang menyuarakan soal penilaian terhadap Bank NTT tidak pernah singgung target laba Rp 500 miliar.

"Padahal angka Rp 500 miliar itu dipakai untuk membunuh dan 'merampok' jabatan saya sehingga taktik itu tidak digunakan kepada pejabat yang melanjutkan. Berarti ini tidak ada keadilan," katanya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan, Oknum Anggota Buser Polres TTU Brigpol GT di Sel 5 Hari.

"Jadi muara dari tuntutan kita karena ketidakadilan sebab semua sama dimata hukum. Jadi aturan yang diberlakukan kepada saya seyogianya juga diterapkan kepada yang bersangkutan," tandasnya.

"Jika kinerjanya jauh lebih baik dari kita dan Bank NTT lebih baik maka kita akan mengakui betul bahwa pilihan dari pemegang saham kepada mereka yang memimpin saat ini harus diapresiasi. Tapi yang terjadi sebaiknya dan ada diskriminasi dalam pengambilan keputusan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X