Kasus Penganiayaan, Oknum Anggota Buser Polres TTU Brigpol GT di Sel 5 Hari.

photo author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 09:53 WIB
Ilustrasi pebganiayaan oleh oknum polisi
Ilustrasi pebganiayaan oleh oknum polisi

NTTHits.com, Kefamenanu -  
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Buruh Sergap (Buser)  Kepolisian Resor (Polres)  Timor Tengah Utara (TTU), Brigpol GT telah dilaporkan keluarga korban ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres TTU.

Kepala Seksi Propam Polres Timor Tengah Utara, Iptu Anyer D Nenobais saat dikonfirmasi, mengaku Brigpol GT sudah di tahan.

"Brigpol GT sudah di tahan di sel tahanan Mapolres TTU, pada Kamis (23/02/2023). Ia ditahan  selama 5 hari untuk kepentingan pemeriksaan", ungkap Anyer.

Baca Juga: Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi Gubernur NTT, Jejaring Indonesia Bersurat ke Presiden

Ia mengaku, yang bersangkutan baru ditahan di hari keempat setelah kejadian Minggu malam tanggal 19 Februari, lantaran pihaknya bekerja berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima.

Menurut Anyer, korban tidak permasalahkan masalah itu tapi yang bersangkutan tetap ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Keluarga korban datang ke Polres dan buat pengaduan setelah itu dipertemukan dan ada pernyataan damai. Tetapi  disiplin Polri terhadap yang bersangkutan tetap jalan", kata Anyer.

Baca Juga: Eksekusi Lahan Depan Rujab Gubernur NTT Dinilai Salah Alamat

Ia juga mengatakan, dari keterangan yang diperoleh, sebagian motor yang rusak di TKP pelakunya bukan anggota. Anggota hanya mengeluarkan  tembakan tanpa pertimbangan apapun.

'Orang Tua Korban Bantah Buat Pernyataan Damai'

Terpisah, keluarga korban yang dikonfirmasi Senin  (27/02/2023) membantah sudah berdamai dengan Brigpol GT.

"Sebagai orang tua kandung korban, saya  membantah keras adanya perdamaian diantara kami. Kalaupun ada yang membuat pernyataan damai, polisi harus bisa membuktikan dengan jelas. Karena kami sebagai orang tua kandung korban tidak pernah bertemu langsung dengan Brigpol GT yang mengeluarkan beberapa tembakan secara brutal di TKP", protes Getrudis Naitio, ibu kandung korban.

Protes senada disampaikan ayah korban, Agustinus Bait.

"Kalau polisi bilang sudah ada pernyataan damai, siapa yang mewakili kami sebagai orang tua kandung korban dalam proses perdamaian itu. Kami tidak mengakui pernyataan damai itu, karena kami tidak pernah membuat pernyataan damai di depan polisi", tandas ayah korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X