NTTHits.com, Banjarbaru – Misteri kematian tragis Juwita, seorang wartawan media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akhirnya mulai menemukan titik terang.
Setelah berbagai spekulasi beredar, pihak berwenang mengonfirmasi bahwa Juwita ternyata merupakan korban pembunuhan.
Yang mengejutkan, pelaku diduga merupakan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial Kelasi Satu J.
Baca Juga: Gubernur Melki Gandeng Wartawan Jakarta Asal NTT, Gaungkan Potensi Daerah ke Kancah Nasional
Kronologi Penemuan Juwita
Jasad Juwita ditemukan warga pada Sabtu, 22 Maret 2025, di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru. Sebelum ditemukan tewas, pihak keluarga menyebut Juwita sempat berpamitan pergi ke arah Guntung Payung.
Awalnya, kematian Juwita menimbulkan banyak tanda tanya. Sejumlah kejanggalan yang muncul mendorong pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. Hasilnya, kematian Juwita dipastikan sebagai kasus pembunuhan.
Konfirmasi Keterlibatan Oknum TNI AL
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, membenarkan keterlibatan oknum TNI AL tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 26 Maret 2025, di Balikpapan.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita," ujar Mayor Ronald.
Ia menegaskan bahwa saat ini Kelasi Satu J sudah diamankan oleh pihak berwenang.
"Kami memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional. Kami meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Baca Juga: Danrem 161 / WS Tantang Wartawan Tunjukin Bukti Pesta Judi Dalam Markas Yonif 744/SYB, Danyon Buat Pengakuan dan Minta Maaf ke Uskup Atambua
Kasus Ini Masih Dalam Penyelidikan
Pihak berwenang kini terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas, mengingat korban adalah seorang wartawan yang aktif meliput berbagai isu penting di wilayah Kalimantan Selatan.
Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait penegakan hukum atas kasus yang mengguncang dunia pers dan masyarakat ini.***