NTTHits.com, Kupang – Hari pertama Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Johni Asadoma (Melki-Johni), masuk kantor seharusnya menjadi momen bersejarah.
Namun, suasana gegap gempita penyambutan yang diwarnai tarian adat Ende dan Alor mendadak tercoreng oleh insiden larangan liputan bagi wartawan.
Sejumlah awak media yang hadir, termasuk jurnalis dari Kompas, LKBN Antara, Timex, serta media online lainnya, ditahan di depan pintu masuk kantor Gubernur NTT oleh petugas Sat Pol PP.
Anehnya, hanya media tertentu yang melakukan dokumentasi diperbolehkan masuk.
Situasi memanas saat Ian Amalo, wartawan A1 Channel, mempertanyakan alasan di balik larangan tersebut.
"Ada apa? Kenapa kami dilarang?" tanya Ian tegas, namun tak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari petugas Sat Pol PP.
Ketegangan pun tak terhindarkan. Saling adu argumen terjadi di depan pintu masuk, hingga akhirnya puluhan wartawan yang hadir memilih mundur dan tidak meliput kedatangan pemimpin baru NTT itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.***