Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM, Bongkar Dugaan Korupsi Minyak, Sita 5 Dus Dokumen dan 15 Ponsel

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Selasa, 11 Februari 2025 | 15:03 WIB
Keterangan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah di Kementerian ESDM periode 2018-2023. (Dok. Kejaksaan RI)
Keterangan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah di Kementerian ESDM periode 2018-2023. (Dok. Kejaksaan RI)

Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu
Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hilir
Ruang Sekretaris Ditjen Migas

Dari ketiga ruangan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berisi bukti praktik korupsi minyak mentah.

"Penyidik menyita lima dus dokumen, 15 unit ponsel, satu laptop, serta empty soft file yang akan dianalisis lebih lanjut," ujar Harli.

Baca Juga: Kejati NTT Diminta Lidik Kasus Dugaan Korupsi Penarikan Panjar Rp1,5 Miliar Bank NTT

4. Kasus Masih dalam Tahap Penyidikan Umum

Meski telah menyita berbagai barang bukti, Harli menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum.

Kejagung masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dan menganalisis dokumen serta barang elektronik yang disita.

"Penggeledahan ini adalah bagian dari langkah penyidikan untuk membuat perkara ini semakin terang," pungkas Harli.

Dengan temuan-temuan ini, Kejagung semakin dekat untuk mengungkap siapa saja aktor utama di balik dugaan korupsi minyak mentah ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X