Polda NTT Bantah Ada Pengungkapan Mafia BBM dan Mutasi Ipda Rudy Soik ke Papua. Pernyataan Kombespol Ariasandy Bertentangan Dengan Fakta Lapangan ?

photo author
- Kamis, 12 September 2024 | 15:37 WIB
Salah satu tempat penampungan ilegal BBM Subsidi yang dipolice line Penyelidik Reskrim Polresta Kupang Kota Reskrim (Dok. Humas Polresta Kupang Kota)
Salah satu tempat penampungan ilegal BBM Subsidi yang dipolice line Penyelidik Reskrim Polresta Kupang Kota Reskrim (Dok. Humas Polresta Kupang Kota)

Lebih aneh lagi katanya, dalam sidang Kode Etik tersebut, tidak ada satu saksi sidangpun yang bisa membuktikan dirinya tertangkap sedang berkaraoke ( memegang mic dan menyanyi, red).

"Awalnya saya dituduh berselingkuh anggota yakni istri orang di saat jam dinas.  Kloning HP terhadap dua Polwan Polda NTT telah dilakukan dan tidak ditemui adanya percakapan yang mengarah ke perselingkuhan sehingga mereka giring lagi ke masalah berkaraoke di saat jam dinas. Seorang Kombes Pol Ariasandy, harusnya lebih jujur melihat fakta yang sebenarnya. Bahwa kehadiran saya di Master Piece sesuai rekaman CCTV yang ada, adalah rangkaian dari menjalankan SPRIN Kapolresta", ungkap Rudy sambil menunjukkan rekaman CCTV rangkaian kedatangan anggota ke Master Piece.

Baca Juga: Kombes Pol Ariasandy Bangun Narasi Perselingkuhan, Rudi Soik : Fakta Sidang KKEP Tidak Dapat Dibuktikan Tuduhan Karaoke Dengan Istri Orang

Rudy menjelaskan, setelah anggota menyelidiki hingga ke lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal milik Ahmad, warga Kecamatan Alak, Kota Kupang, ia menarik anggotanya untuk kembali ke Restoran Master Piece Kota Kupang, untuk makan siang dan melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev).

Evaluasi dimaksud yakni dalam penyelidikan sesuai SPRIN Kapolresta, ternyata ada anggotanya menerima dugaan uang suap sehingga dia menarik semua anggota untuk makan siang di Master Piece diikuti dengan Anev.

"Sampai dengan ada tuduhan selingkuh dan karaoke dengan istri orang di jam dinas, saya katakan 1000 persen tidak ada. Justru saya mempertanyakan, mengapa tiba - tiba ada oknum anggota Paminal Polda NTT di sana membiarkan saya dan Kasat reskrim AKP. Yohanes masuk tapi 13 anggota Reskrim lainnya dilarang masuk. Kemudian dibangun narasi seolah ada pasangan selingkuh di dalam dan anggota saya lainnya dilarang masuk ! Ini proses penjebakan. Pergerakan saya diikuti sejak tercium akan melakukan operasi penertiban BBM. Dan itu terbukti juga, beberapa hari sebelum operasi penertiban BBM berlangsung, ada oknum anggota Krimsus Polda NTT sudah lebih dahulu memerintahkan pengepul dan penimbun BBM ilegal untuk tiarap sementara agar tidak tertangkap. Semua rekaman pengakuan pengepul dan penimbun ilegal ada pada saya. Termasuk pengakuan tentang hasil kejahatan migas ilegal dibagi dua dan biaya  pengamanan lewat satu pintu, yakni Tipidter Krimsus Polda NTT. Dan saya, Rudy Soik siap perdengarkan sampai Komisi III DPR RI dan Kapolri", tandas Rudy.

Baca Juga: KOMPAK Indonesia Desak Komisi III DPR RI, Segera Panggil Kapolri dan Kapolda NTT Terkait Kasus BBM dan Mutasi Berjamaah Reskrim Polresta Kupang Kota

Dengan tegar iapun menantang Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy untuk membuka percakapan di nomor HP nya untuk membuktikan ada perselingkuhan dengan perempuan yang dimaksudkan Ariasandy.

"Jadi saya tantang, kalau terbukti saya selingkuh, saya minta Kapolri pecat saya. Silahkan gunakan alat yang paling canggih dari Mabes Polri untuk buka percakapan saya dengan perempuan yang dituduhkan ke saya bahwa saya berselingkuh dengan dia", tantang Rudy.

Untuk diketahui, jarak Master Piece dengan Markas Polda NTT hanya sekitar 100 meter dan tempat itu kerap digunakan oleh ibu - ibu Bhayangkari untuk acara makan, yang mana seringkali Rudi Soik diperintah untuk menyiapkan tempat itu untuk kegiatan ibu - ibu Bhayangkari. Ipda RS juga menunjukkan izin restoran Master Piece.

"Jadi bapak Kombes Pol Ariasandy ini, terkesan membangun narasi seolah-olah ada perselingkuhan antara para anggota tim Reserse dan Kriminal Polresta Kupang (jumlahnya 13 orang) yang hari itu menyelidiki kasus BBM ilegal bersamanya.
Selain merusak moral saya agar tidak dipercaya seluruh masyarakat NTT,  merusak lagi nama tempat usaha orang yakni Master Piece seolah itu tempat pelacuran. Kalau Kombes Pol Ariasandy pikir itu tempat pelacuran atau tempat disewa untuk berselingkuh ya pergi tutup saja", tantang Rudy lagi.

Baca Juga: SPRIN Kapolresta Kupang Korbankan Anggota, Selamatkan Mafia BBM. Kombes Pol Aldinan Manurung Dideadline Waktu 3x24 Jam, Usut Lanjut Kasus Mafia BBM

Kegiatan makan siang di Master Piece juga jelasnya diketahui Kapolresta Kupang Kombes Pol Aldinan Manurung.

“Saya merasa ini ada diskriminasi dan diskriminatif, karena setelah itu anggota Reskrim Polresta Kupang yang ikut saya dalam operasi penertiban hari itu dimutasi ke wilayah - wilayah terpencil NTT. Saya dan Kasat Serse Polresta Kupang dimutasi non job, diperintah masuk sel, saya juga dituduh otak di balik gagalnya anak Kapolda NTT masuk Akpol",  ungkap Rudy.

Bahkan, dua hari tidak masuk kantor karena sakit juga,  diperintah untuk menunjukkan  Surat Keterangan dokter. Padahal ada ratusan anggota lain yang berlawanan sakit tidak pernah diminta surat keterangan sakit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X