Dua Nelayan Alor Dikeluarkan dari Polres TTU, Paguyuban Keluarga Nusa Kenari Perjuangkan Kerugian Akibat Pemusnahan Ikan

photo author
- Sabtu, 20 April 2024 | 06:48 WIB
Pose bersama, Sekretaris Paguyuban Keluarga Nusa Kenari di TTU, Swingly Lalel bersama dua nelayan Alor yang baru dikeluarkan dari Polres TTU (Jude Lorenzo Taolin)
Pose bersama, Sekretaris Paguyuban Keluarga Nusa Kenari di TTU, Swingly Lalel bersama dua nelayan Alor yang baru dikeluarkan dari Polres TTU (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Dua nelayan Alor, Yeheskial Oil dan Safarin yang selama dua minggu lebih dititipkan di Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) guna menjalani pemeriksaan penyidik, akhirnya dikeluarkan.

Kedua nelayan diketahui dititipkan di Polres TTU sejak tanggal 1 April 2024 karena diduga membawa ikan tak layak dikonsumsi untuk masyarakat kabupaten TTU dan sekitarnya.

Yeheskiel dan Safarin akhirnya dikeluarkan, Jumat, 19 April 2024 sore setelah Penasihat Hukumnya, Lomboan Djahamou berdiskusi dengan Kasat Reskrim Polres TTU, Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra, S.Tr.K.

Baca Juga: Kirim Kembali Berkas ke Jaksa, Polisi Berharap Perkara Dana Desa Nonotbatan Bisa P21

Pihak Kepolisian nyatakan bahwa kedua nelayan asal Alor tidak ditahan hanya dititip sementara guna memperlancar proses pengambilan keterangan.

"Jadi saya luruskan, bahwa kedua saudara kita ini tidak ditahan. Mereka dititipkan sementara di Polres TTU guna kelancaran pemeriksaan oleh penyidik', ungkap Lomboan.

Dan keduanya belum ditetapkan sebagai Tersangka, katanya.

Sudah menjadi kewenangan penyidik jelas Lomboan, untuk  menggali informasi sehingga kedua nelayan dititip di sana. Ditambah dengan adanya liburan lebaran sehingga agak lama proses penitipannya.

Baca Juga: Berkas Perkara Korupsi Dana Desa Nonotbatan Bolak Balik Jaksa Polisi. Pegiat Anti Korupsi Pernah Minta Perhatian Kapolda NTT

Iapun menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang sudah secara objektif melihat masalah ini.

"Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres TTU, kasat Serse dan teman - teman penyidik, yang sudah secara objektif melihat masalah ini.
Sudah ada titik temu dan mereka boleh keluar dan bersama saya pulang ke Kupang sore ini juga', ungkap Lomboan.

Terpisah, Sekretaris Ikatan Keluarga Nusa Kenari di Kabupaten TTU, Swingly Lalel yang ikut mendampingi dua nelayan ini, mengatakan ia lebih menekankan pada masalah kerugian yang dialami dua nelayan asal Alor.

Baca Juga: Lapas Atambua Sumbang 25 Kantong Donor Darah untuk PMI

"Siapa yang paling bertanggungjawab atas kerugian yang menimpa kedua saudara kami, itu yang harus kita pikirkan bersama', ungkap Swingly.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X