Galang Dana Peresmian Gereja Mengatasnamakan Ikatan Jurnalis, YP Ditahan Polres Belu

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 16 Februari 2023 | 20:33 WIB
YP saat ditahan di Polres Belu
YP saat ditahan di Polres Belu

Selain itu, barang bukti yang disita penyidik dari pelaku yakni, surat proposal mohon dukungan bantuan yang digunakan pelaku dalam aksinya, baju seragam berwarna biru yang bertuliskan IPJI (Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia).

Satu unit Handpone merk Xiaomi yang di dalamnya terdapat beberapa foto pejabat Polri lingkungan Polda NTT, satu buah kartu ATM BCA, ID Card atas nama Yapi Abdullah dan uang tunai sebesar Rp400.000.

Baca Juga: Erick Dorong Keterlibatan Anak Muda dan Perempuan di PSSI

Diketahui, pada Senin, 13 Februari 2023, Satreskrim Polres Belu berhasil mengamankan seorang pria berinisial YP di salah satu hotel dalam wilayah Kota Atambua, Kabupaten Belu lantaran diduga melakukan tindakan penipuan dengan modus mengajukan proposal ke toko-toko untuk pembangunan gereja Katedral Kupang.

Aksi yang bersangkutan terungkap saat menjalankan proposal di toko Media Motor. Awalnya, Ferdinand Tanjung pemilik toko onderdil motor itu tidak menaruh curiga dan memberikan sumbangan dikarenakan untuk pembangunan gereja.

Ferdinand merasa curiga dengan pelaku, sebab saat meminta sumbangan pelaku menunjukan foto dirinya pejabat Polri. Namun, ketika yang bersangkutan kembali ke toko untuk mengambil kuncinya yang tertinggal, pemilik toko meminta kembali uang karena merasa ditipu.

Merasa ragu dengan yang bersangkutan mengatasnamakan jurnalis dan tunjukan foto bersama Kapolres Belu saat jalankan proposal, Ferdinand pun menghubungi kenalan wartawan dan anggota Polres Belu terkait aksi dugaan penipuan berkedok sumbangan untuk gereja Katedral Kupang. (Yansen Manek)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X