Baca Juga: Diperiksa 9 Jam, Dirkredit Bank NTT: Silahkan Tanya Penyidik
7. Tidak mempertimbangkan kolektibilitas PT SNP pada SLIK OJK (SLIK= Sistim Layanan Informasi Keuangan atau checking pinjaman pada bank lain).
Salah satu yang paling bertanggung jawab terhadap pelanggaran di atas adalah Kepala Divisi Manajemen Risiko saat itu.
Bila ada kajian risiko terhadap pembelian MTN tentunya ke 7 pelanggaran tersebut di atas tidak terjadi karena tentunya sang KADIV telah melakukan 4 tahap aktifitas yakni; Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan dan Pengendalian risiko atas produk investasi yang dilakukan bNTT, karena ia tidak melakukan mitigasi risiko lewat kajian risiko yang mestinya wajib ia lakukan.
Karena itu sangat layak jika mantan KADIV Manajemen Risiko bank NTT saat itu yakni HM patut di mintai keterangannya untuk menjelaskan duduk soal kegagalan investasi yang semakin ramai didesak publik agar segera di ekspose.***