hukrim

Siap-siap...Pegawai Bank NTT Akan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Sabtu, 7 Januari 2023 | 11:44 WIB
Bank NTT

NTTHits.com, Kupang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, NTT telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi pada pekan depan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp5 Miliar di Bank NTT.

"Sejumlah saksi bakal dipanggil untuk diperiksa penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang, diantaranya oknum pegawai BPR Christa Jaya dan oknum pegawai Bank NTT," kata Keejari Kota Kupang, Banua Purba, Sabtu, 7 Januari 2023.

Dia menegaskan pekan depan, penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang telah mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi – saksi.

Baca Juga: RUPS-LB Bank NTT Berhentikan Izhak Rihi Dinilai Cacat Hukum

Setelah ditingkatkan ke tahap penyidikan (Dik), katanya, maka kini penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang berupaya untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini guna diminta pertanggung jawaban.

"Perbuatan melawan hukum (PMH) sudah ada, kini tinggal menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus pemberian fasilitas kredit di Bank NTT senilai Rp. 5 miliar ini,” tandas Banua.

Baca Juga: Digugat Mantan Dirut Bank NTT, Gubernur: Saya Gak Ngerti

Sebelum menaikan status kasus mafia kredit senilai Rp5 miliar itu, jaksa sempat "mengobrak-abrik" kantor Bank NTT dan Krista Jaya, dan melakukan pemeriksaan awal pegawai Bank NTT.

Setelah dinyatakan lengkap dan miliki dua alat bukti yang cukup, maka jaksa menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. (*)

Tags

Terkini