Dalam Waktu Dekat, Kejari TTU Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Noelelo

- Selasa, 23 Mei 2023 | 13:33 WIB
Kasi intel, S. Hendrik Tiip, S.H saat menerima warga desa Noelelo di Kantir Kejaksaan Negeri TTU, Senin (22/05/2023) (Jude Lorenzo Taolin)
Kasi intel, S. Hendrik Tiip, S.H saat menerima warga desa Noelelo di Kantir Kejaksaan Negeri TTU, Senin (22/05/2023) (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) akan segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H melalui Kepala Seksi Intelijen, S. Hendrik Tiip, S.H, Senin, 22 Mei 2023.

"Sudah kita pelajari dan dalami laporan warga, dalam waktu dekat akan dilakukan penyelidikan", kata Hendrik kepada awak media.

Baca Juga: Merokok Saat Pimpin Sidang, Ketua Bapemperda DPRD Kupang, Djainudin Lonek Terancam PAW

Sejumlah pihak terkait, katanya akan ikut dipanggil guna dimintai keterangan.

Terpantau, pada Senin pagi hingga siangnya,  sejumlah warga perwakilan beberapa desa mendatangi Kejaksaan Negeri TTU guna mengadukan dugaan penyelewengan Dana Desa, salah satunya desa Noelelo.

Warga masyarakat desa Noelelo, Kecamatan Mutis, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri TTU dipimpin wakil Ketua BPD desa Noelelo, Thomas Fallo.

Baca Juga: DPRD Kupang Meradang, Sejumlah Mitra Kerja Keluhkan Lambatnya Kinerja Badan Keuangan

Kedatangan mereka yang dampingi Ketua Garda TTU, Paulus Bau Modok, S.E dalam rangka meminta kejelasan terkait laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Noelelo yang telah diadukan beberapa waktu lalu.

"Kedatangan kami ke sini, ingin mendapatkan kejelasan terkait laporan kami tentang dugaan penyelewengan DD Noelelo yang sudah kami laporkan beberapa waktu lalu. Kami juga meminta kepada pihak Kejari TTU agar segera mengusut kasus dugaan korupsi di desa Noelelo ini agar masyarakat puas dan merasa ada keadilan," ujar Thomas Fallo, usai bertemu Kasie Intel Kejari TTU.

Ia menuturkan, pihaknya akan terus berjuang menuntut keadilan bagi masyarakat desa Noelelo.

"Jadi, pihak Kejari TTU agar dapat sesegara mungkin menindaklanjuti laporan yang dilayangkan warga karena apa yang dilaporkan memang sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan", harap Thomas.

Baca Juga: Merasa Dirugikan Dalam Pemberitaan Sepihak dan Tendensius, Rektor Universitas Timor dan Jajaran Angkat Bicara

Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan Kabupaten Timor Tengah Utara (Garda TTU),
Paulus Bau Modok, S.E  mendampingi  warga desa Noelelo, Kecamatan Mutis mengadukan dugaan penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Noelelo ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU), Jumat 14 April 2023.

Halaman:

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

432 Anggota Polisi RW di Kota Kupang Dikukuhkan

Selasa, 23 Mei 2023 | 14:01 WIB
X