Merasa Dirugikan Dalam Pemberitaan Sepihak dan Tendensius, Rektor Universitas Timor dan Jajaran Angkat Bicara

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 11:45 WIB
Rektor Unimor, Stefanus Sio menangis saat menggelar Konferensi  Pers terkait pemberitaan  sepihak dan tendensius yang merugikan Universitas Timor  (Jude Lorenzo Taolin)
Rektor Unimor, Stefanus Sio menangis saat menggelar Konferensi Pers terkait pemberitaan sepihak dan tendensius yang merugikan Universitas Timor (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Nama besar Universitas Timor (Unimor), satu - satunya Perguruan Tinggi Negeri di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara telah dirugikan dan dicemarkan atas pemberitaan salah satu Media Online.

Pemberitaan yang viral dan sempat menjadi tranding topik dinilai pihak Universitas Timor, sangat tendensius dan menyimpang dari aturan jurnalistik.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Yoseph Nahak Seran, S.Pd.M.si diserang secara sepihak dan tanpa konfirmasi dalam pemberitaan media tersebut.

Baca Juga: Siswa SMA di Kabupaten Timor Tengah Utara, Ditemukan Tewas Gantung Diri

Ia dituding secara beruntun menghambat sekitar 50 mahasiswa bimbingannya dalam menjalankan tugas akhir yakni Proposal dan Skripsi serta  memperbudak para mahasiswa di rumah pribadinya saat melakukan konsultasi.

"Pemberitaan itu, telah menyerang saya secara pribadi. Juga telah merugikan pihak Universitas Timor. Nama Universitas rusak, dengan berita yang disajikan secara tendensius. Itu tidak benar dan sangat tidak berimbang. Tidak ada benarnya semua tudingan itu, tidak ada konfirmasi ke saya juga", bantah Yoseph.

Sebelumnya, Rektor Universitas Timor, Dr. Ir. Stefanus Sio,M.P turut menyampaikan kekecewaannya atas berita viral yang tidak sesuai fakta.

"Saya sangat kecewa dengan pemberitaan itu,", ungkap Stefanus Sio sambil menangis, disaksikan pejabat Universitas Timor lainnya dan belasan mahasiswa bimbingan Yoseph Nahak Seran, dalam Konferensi Pers yang digelar Jumat, 19 Mei 2023 sore. 

Baca Juga: Siswa SMA Yang Tewas Gantung Diri, Sempat Tinggalkan Surat Untuk Ibu Kandungnya

Sebagai Rektor Unimor, lanjutnya ia sangat  membuka diri untuk dikritisi semua pihak demi kebaikan Universitas Timor yang dipimpinnya.

"Universitas Timor adalah satu - satunya Universitas milik kita semua yang sedang berjuang menaikkan mutu pendidikan. Tapi mengapa harus ada pihak lain tega merusak nama besar kampus ini. Kalau ada yang tidak suka saya, silahkan datang ke kampus bicarakan baik - baik dengan saya. Jangan pakai cara seperti ini, menyerang tanpa ada faktanya. Unimor sementara berbenah dan sudah banyak jebolan Universitas ini yang berhasil. Tidak ada yang menghambat pendidikan mahasiswa", kata Stefanus Sio sambil menangis.

Dekan Faperta, Eduardus Yosef Neonbeni, S.P, M.P menyambung bahwa pemberitaan itu memang sangat tendensius dan jelas - jelas telah melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan ketentuan undang-undang Pers Nomor : 40 tahun 1999, diantaranya pada bagian menimbang, UU Pers menegaskan, pers nasional harus dapat melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional.

Dikaitkan ke pasal 1, 2 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, kata Eduardus Neonbeni  bahwa Media Teradu dinilai telah menghakimi dan narasumber beritanya tidak jelas, tidak kredibel dan atau tidak berimbang, tidak uji informasi, sebagaimana Pasal 1 dan 3 KEJ.

Halaman:

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Terkini

432 Anggota Polisi RW di Kota Kupang Dikukuhkan

Selasa, 23 Mei 2023 | 14:01 WIB
X