NTTHits.com, Kupang - Conten kreator CCTIPU chanel melaporkan dugaan pencurian laptop ke Kepolisian resort (Polres) Kupang Kota, NTT. Laptop yang digunakan untuk proses editing itu, hilang setelah proses shoting.
Laporan polisi itu dilakukan manajer cctipu Chanell, Viktor Arnoldus Yansen dan team pada 25 Maret 2023.
Berdasarkan kronologis kejadian, jelas Viktor, pada 21 Maret 2023 usai shoting channel cctipu seluruh peralatan disimpan di studio tempat peyimpanan barang. Dia menduga barang itu hilang pada 22 Maret 2023, namun tidak diketahui pelakunya.
Baca Juga: Jaga Harmonisasi Alam Paskah Bahari Inisiasi Perayaan Paskah ala Klasis Kota Kupang Timur
Sebelum membuat laporan polisi, menurut dia, pihaknya mencari tahu keberadaan laptop tersebut, dan mendapati sejumlah nomor kontak yang sering membeli barang bawah harga atau terima gadai.
"Ada yang di Oesapa dan ada juga di Oebufu," katanya kepada media ini, Selasa, 4 April 2023.
Mereka pun berkomunikasi dengan tiga nomor tersebut untuk menggali informasi terkait keberadaan laptop tersebut.
"Ternyata kami dapat di pemilik no or hp yang beralamat di Oebufu. Coba kami acak digital nomor contak tersebut menggunakan Apliaksi Get Contak dapat nama, Amalain Ansusuen Mooy, Manager VIVO Kupang," jelasnya.
Baca Juga: Diduga Curi Barang Sembako, Pemuda asal Gorontalo Ditangkap Polisi
Pihaknya coba berkomunikasi dengan membangun narasi untuk membeli kembali (menebus) laptop tersebut. Akhirnya pembeli laptop itu memberikan alamat menggunakan map.
"Akhirnya malam sekitar jam 19.20 Wita, kami berangkat dan sampai di lokasi rumah tersebut dan menemukan laptop hasil kriminal tersebut," katanya.
Informasi dari pembeli, lanjutnya, laptop itu digadai dengan harga Rp3 juta dari seseorang bernama Ade. "Ade ini dicurigai sebagai pelaku pencurian laptop tersebut. Ade juga sudah pernah menggadaikan barang ke tempat ini," jelasnya.
Baca Juga: Klassis Kota Kupang Timur Dianugerahi Penghargaan Sebagai Orangtua Asuh Balita Stunting
Dia mengatakan pihaknya menawarkan untuk mengembalikan laptop tersebut dan tidak melanjutkan kasus ini ke aparat kepolisian, namun ditolak.