Alat Bukti Kasus Illegal Logging Memenuhi Unsur, Polres Malaka Didesak Tegakkan Hukum Secara Transparan

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 20:35 WIB
Warga dan pemuda desa Kateri menangkap pelaku pencurian kayu jati di kawasan hutan Kateri.
Warga dan pemuda desa Kateri menangkap pelaku pencurian kayu jati di kawasan hutan Kateri.

NTTHits.com, Malaka -  Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil Nusa Tenggara Timur ( Lakmas NTT) mengapresiasi kinerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan UPKH Kabupaten Malaka dalam menjaga kelestarian kawasan Hutan Wemer.

Dua bulan terakhir ini, atas kerja sama BKSDA dan UPKH Kabupaten Malaka dengan masyarakat setempat telah berhasil menggagalkan dan menangkap para pelaku illegal logging di kawasan hutan tersebut.

Direktur Lakmas NTTVictor Manbait, memandang perlu penegakan hukum untuk kasus Illegal Logging tersebut.

Baca Juga: Pencuri Kayu Jati di Hutan Lindung Malaka Ditangkap Warga

"Illegal logging merupakan  tindak pidana biasa dan masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Sehingga, tanpa adanya laporan, penegak hukum wajib melakukan penegakan hukumnya,"ungkap Viktor.

Menurutnya, dengan bukti kayu illegal logging, mesin sensor, pelaku, serta alat angkut truk dengan muatan kayu ilegal dari Hutan Wemer, sudah sangat memperlancar penegak hukum oleh pihak kepolisian di Polres Malaka

"Dengan bukti - bukti yang ada, dipastikan dalam satu bulan ke depan berkas perkara tersebut naik ke Kejaksaan guna dilimpahkan ke pengadilan", kata Viktor.

Lanjutnya, para pelaku ilegal logging dijerat dengan Pasal 19 Huruf a dan atau b Jo. Pasal 94 Ayat 1 Huruf a dan atau Pasal 12 Huruf e Jo. Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang Nomot 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Baca Juga: Banyak Mantan Desa Ada Temuan Maju Cakades Lagi. Bupati TTU : Harus Sadar Diri. Jika Menang, Tidak Dilantik

Para pelaku diancam pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp100 miliar.

"Kita berharap dan percaya aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Malaka akan benar-benar menegakan hukum, begitu juga pihak Kejaksaan agar bisa memberi efek jera bagi para pelaku mafia ilegal logging di Kabupaten Malaka", harap Viktor.

Perwakilan mahasiswa saat mendatangi Polres Malaka minta penegakkan hukum dilakukan secara transparan.
Perwakilan mahasiswa saat mendatangi Polres Malaka minta penegakkan hukum dilakukan secara transparan.

Sebelumnya, pada Jumat, 24 Maret 2023, sejumlah mahasiswa dan masyarakat Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah,  mendesak Polres Malaka untuk segera menangkap para pelaku ilegal logging di Hutan Lindung Kateri.

Desakan itu disampaikan langsung ke pihak Polres Malaka dalam kesempatan beraudiens belum lama ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X