Menurut mereka, kasus itu sudah ditangani Polres Malaka sejak Selasa 17 Januari lalu, namun para pelaku yang melarikan diri belum ditangkap.
Selain itu, salah satu pelaku yang diduga sebagai pelaku utama di Hutan Lindung Kateri Sintus Manek hingga saat ini belum ditahan polisi.
Perwakilan masyarakat Desa Kateri, Paskalius Kehi Nahak saat beraudiens dengan pihak Polres Malaka sempat menanyakan proses penangkapan terhadap tiga pelaku yang sempat melarikan diri saat hendak ditangkap warga.
Sayangnya, jawaban dari pihak Polres Malaka bahwa alat bukti belum cukup.
Selain itu, Polres Malaka juga sudah melakukan pemanggilan kedua terhadap pelaku yang menjadi tahanan luar, tetapi para pelaku itu tidak mengindahkan surat panggilan itu.
"Masyarakat Kateri sendiri yang menangkap, terus menyerahkan kepada Polres Malaka. Tetapi Pihak Polres yang melepaskan pelaku berkeliaran di luar. Seharusnya Jhon Bau ditahan untuk membuka jalan dalam menuntaskan kasus ini," tegas Paskalius.
Berdasarkan hasil interogasi masyarakat kepada Jhon Bau, pelaku ini hanya memegang senter dan tiga orang lainnya yang menebang.
John Bau juga mengaku bahwa mereka disuruh oleh Sintus Manek.
"Lalu pihak Polres Malaka melepas Jhon Bau, terus siapa yang menjadi kunci utama dalam perkembangan kasus itu", tanya Paskalius Kehi.
Di waktu yang sama, perwakilan Mahasiswa Kateri Kens Bere juga memyoalkan John Bau yang dilepas polisi.
"Pihak Polres Malaka telah lalai dalam penangkapan terhadap pelaku. Kalau sudah begini siapa yang disalahkan dan siapa yang bertanggungjawab", ketus Kens Bere.
Baca Juga: YBH Lentera Belu, Komitmen Sukseskan Program Kemenkumham RI Melalui BPHN Mengasuh
Sehingga ia meminta agar Polres Malaka transparan dalam menuntaskan kasus ini.