Cabuli Anak Dibawah Umur, Empat Terduga Pelaku di Belu Terancam 15 Tahun Penjara

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 16 Maret 2023 | 10:13 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan

"Emi Halo ba, hau lale" yang artinya kalian buat saja, saya tidak. Tersangka OM pun pergi meninggalkan korban dan tiga tersangka lainnya.

Baca Juga: Dispendik Kota Kupang Akui Sejumlah Gedung Sekolah Tidak Miliki Sertifikat Tanah

Ketiga rekan tersangka OM kemudian berulah. Mereka membujuk dan merayu korban secara bergantian.

"Mereka secara bergantian menyetubuhi korban dimulai dari tersangka Goris kemudian Jovi dan diikuti Dorus yang masih dibawah umur," jelasnya.

Usai menyetubuhi korban, tersangka OM datang dan menjemput ketiga tersangka lainnya. Lalu mereka pergi meninggalkan korban sendirian di taman Fronteira tersebut hingga subuh dan korban pun mencari tumpangan untuk pulang ke rumahnya.

Baca Juga: Lahan Lokasi Gedung Sekolah Tak Miliki Sertifikat Tanah, DPRD Pemkot Kupang Lalai Amankan Aset Daerah

"Atas kejadian itu, kerabat korban berinisial AV melaporkan kejadian itu di Polres Belu, Jumat, 17 Februari 2023.

Keempat tersangka diamankan Satreskrim Polres Belu, Senin, 13 Maret 2023 di kediaman masing-masing.

Kasat menyebutkan kalau penyidik unit PPA Polres Belu sudah memeriksa korban, saksi dan para tersangka.

Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal 81 ayat (2) Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan atas Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana jo pasal 56 ayat (1) ke 2e KUHPidana jo UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Saat ini para tersangka sudah ditahan di sel Polres Belu sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X