Polisi Amankan Komplotan Spesialis Pembobolan Gudang dan Toko di Manggarai Barat

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 11:38 WIB
Terduga pelaku pemmbobolan gudang dan toko di Manggarai Barat
Terduga pelaku pemmbobolan gudang dan toko di Manggarai Barat

NTTHits.com, Kupang - Empat terduga pelaku pembobolan gudang dan toko diamankan Polres Manggarai Barat, NTT, Kamis, 9 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 Wita saat hendak melakukan pencurian di Toko Raja Mart.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Jatanras Komodo, Aipda Marianus Demon Hada, bersama personil unit Jatanras Komodo. 

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Ridwan menjelaskan sebelumnya Unit Jatanras Komodo mendapat informasi dari pemilik Toko Raja Mart bahwa para pelaku sedang mencoba untuk mencuri kembali di tokonya, namun diketahui oleh pemilik toko, sehingga para pelaku kabur.

Baca Juga: Proses Coklit di Kota Kupang, Ditemukan Puluhan Ribu Data Pemilih TMS

Setelah mendapatkan informasi itu, lanjutnya, Unit Jatanras Komodo langsung bergerak mengejar para terduga pelaku yang diduga melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat Suzuki Carry warna hitam.

"Pelaku berjumlah empat orang. Mereka diamankan setelah mencoba kabur melewati jalan lintas luar Lancang- Waenahi pada Kamis (09/03/2023) sekitar Pukul 03.30 Wita dini hari, usai melakukan percobaan pencurian untuk kedua kalinya di Toko Raja Mart," katanya, Sabtu, 11 Maret 2023.

Sebelumnya pada kali pertama keempat pelaku berhasil membawa kabur tiga puluh sembilan dos minuman Bir Bintang dari toko tersebut.

Baca Juga: Waktunya Tinggal Empat Hari, Proses Coklit di Kota Kupang Baru Capai 79,9 Persen

Keempat pelaku itu yakni VD (29) alias Ito, KB (20) alias Kani, AN (30) alias Awan, dan PL (17) alias Primus.

Keempat pelaku, jelasnya, berasal dari tiga daerah berbeda yakni pelaku KB (20) dan PL (17) merupakan warga Desa Pongkolong, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat. Sedangkan pelaku VD (29) bertempat tinggal di Desa Semang, Kecamatan Welak, dan pelaku AN (30) berasal dari Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Dia mengatakan para pelaku yang diamankan sering melakukan kejahatannya di Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai Timur.

Baca Juga: HUT Ombudsman XXIII, Jokowi Ingatkan Birokrasi Beri Pelayanan Publik Berorientasi Kepentingan Masyarakat

Di wilayah hukum Polres Manggarai Barat keempat pelaku beraksi sebanyak sembilan belas kali, dengan rincian yaitu untuk Kecamatan Komodo sebanyak enam kali, Kecamatan Lembor dan Welak sebanyak sepuluh kali serta Kecamatan Sano Nggoang sebanyak tiga kali.

"Hal itu diketahui dari laporan beberapa korban, juga hasil interogasi dari keempat pelaku," katanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X