NTTHits.com, Kupang - Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), baru mencapai 79,9 persen, padahal batas akhir coklit tinggal empat hari lagi yakni tanggal 14 Maret 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, menilai Petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) mengalami kewalahan sekaligus tantangan dalam menemui pemilih yang notabene memiliki dinamika mobilitas tinggi.
Baca Juga: KPU NTT Turunkan 16.632 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
“Proses coklit ini dipantau oleh KPU RI, sehingga tahu progressnya belum 100persen, petugas pantarlih telah berupaya maksimal namun adapula yang kewalahan dalam memastikan kondisi pemilih, karena dinamika warga kota yang sibuk,” kata Komisioner KPU NTT, Lodowyk Fredik, Jumat, 10 Maret 2023.
Data sementara hasil coklit petugas Pantarlih di enam kecamatan tertanggal 9 Maret 2023, baru mencapai 79,9 persen, adapun data tersebut antara lain, pemilih kota Kupang sebanyak 333.897 sesuai DP4 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk), pemilih sesuai hasill coklit tercatat sebanyak 232.340, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti meninggal, data ganda, TNI/Polri dan salah penempatan TPS sebanyak 23.693.
Baca Juga: Sah, KPU Tetapkan Peraturan Dapil dan Alokasi Kursi Dewan Kota Kupang
Pemilih kategori ubah data seperti kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nama tidak sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), sebanyak 11.028, sedangkan data pemilih potensial atau pemilih pemula terdata sebanyak 5.212 pemilih.
Juru Bicara KPU Kota Kupang, Wely Hayer mengakui proses coklit masih berada di angka 79,9 persen, meski mendekati masa akhir tahapan tersebut, namun optimis dapat diakhir tenggang waktu seluruh tahapan sudah selesai.
“Secara manual semuanya sudah berjalan tinggal ke aplikasi e-coklit, kami optimis sebelum tenggang waktu, semua tahapan sudah selesai, karena kami juga punya target kerja” kata Welly.
Baca Juga: KPU RI Peserta, Pemilih dan Proses Pemilihan Jadi Komponen Penting Pemilu
Terkesan lambat progress tahapan coklit, menurut dia, karena para pantarlih menemui sejumlah kendala seperti pemilih tidak dikenal dan calon pemilih tidak ditemui sehingga perlu berusaha maksimal menemukan atau mendapati para pemilih tersebut.
“Warga juga harus pro aktif menerima petugas, karena ada yang tidak mau ditemui, tidak membuka pintu, kendala kendala dilapangan ini, setiap daerah berbeda sehingga menjadi hambatan dalam progress coklit,” tutup Welly. (*)