NTTHits.com, Kefa - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara (TTU), Robert Lambila membantah tuduhan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejari TTU adalah rekayasa.
"Jangan berasumsi lalu menggiring opini. Bagaimana mungkin Kejari TTU merekayasa suatu OTT," tegas Robert kepada wartawan, Senin, 6 Maret 2023.
Dia juga mempertanyakan, apakah mungkin Kejari TTU mengatur Alfrec Baun untuk mengirim pesan ke oknum pengusaha untuk menyerahkan sejumlah uang di tempat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Adolof Hun Klaim Tidak Ada Kongkalikong Dinas dan Komisi Terkait Anaknya Diduga Jual Beli Proyek
"Bagaiman mungkin Kejari TTU bisa merekayasa Alfred Baun utk mengirim pesan dan minta uang ke pihak2 tertentu atau memerintahkan Alfred Baun untuk menunggu di suatu tempat untuk menerima uang," tegasnya.
OTT yang dilakukan Kejari TTU, katanya, ada orang yang menenema uang yakni Alfred Baun dan ada yang memberi yakni salah satu pengusaha. "Ada uang dan ada bukti alasan uang itu diserahkan yakni percakapan di Hp," ujarnya.
Dia juga membantah penangkapan Alfred Baun adalah bentuk pembukaman terhadap aktivis anti korupsi, karena justru Kejari TTU menyelamatkan aktivis antikorupsi dari persepsi miring yang mengatasnaman LSM atau lembaga yang mengatasnamakan pemberatasan korupsi.
Baca Juga: Billy Hun : Saya Siap Terima Sanksi Jangan Libatkan Dinas dan Orangtua
"Dalam kasus Alfred Baun ini, justru tindakan Kejari TTU melindungi aktivis anti korupsi dari persepsi miring, akibat perbuatan satu dua orang yang mengatasnamakan Lembaga, LSM untuk memberantas korupsi," tandasnya.
Perbuatan Alfred Baun, lanjutnya, adalah suatu tindakan yang nenodai nilai-nilai semangat dan norma-norma terkait dengan peran serta masyatakat dalam pemberantasan korupsi.
"Tindakan Alfred Baun menodai tindakan teman-teman yang secara jujur objektif dan profesional terlibat dalam pemberanyasan tindak pidana korupsi," katanya.
Pada kesempatan itu, Robert juga menjelaskan terkait pemeriksaan terhadap oknum anggota Araksi yang mengaku sebagai wartawan.
Baca Juga: DPRD Akan Gunakan Hak Angket Panggil Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho
"Benar kami periksa seseorang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan. Namun dia diperiksa sebagai anggota Araksi," tegasnya.