Tim Penyidik Kejari TTU, Geledah Rumah Charli Bakker Yang Dipakai Sebagai Sekretariat Araksi

photo author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 15:10 WIB
Sekretariat Araksi TTU di rumah Charli Bakker digeledah jaksa, sejumlah dokumen penting disita.
Sekretariat Araksi TTU di rumah Charli Bakker digeledah jaksa, sejumlah dokumen penting disita.

NTTHits.com, Kefamenanu -   Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) melakukan penggeledahan di rumah Charli Bakker yang digunakan sebagai Sekretariat Araksi di Kelurahan Aplasi Kecamatan Kota Kefamenanu, Jumat, 17/02/2023 siang.

Penggeledahan itu dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andrew Purwanto Keya, S.H didampingi Kasi Intel S. Hendrik Tiip, S.H disaksikan ketua Araksi TTU Charli Bakker. 

"Iya benar tadi kita geledah Sekretariat Araksi TTU, di rumah CB sekira pukul 13.00 wita,"ungkap Andrew Keya.

Baca Juga: Kasus Pidana Murni Ketum Araksi NTT Diproses Jaksa, Dipertanyakan Publik. Begini Penjelasan Kajari TTU.

Andrew menambahkan Bahwa tindakan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Nomor 3/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Kpg tanggal 13 Februari 2023 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Nomor: PRINT- PRINT-92/N.3.12/Fd.1/02/2023 tanggal 13 Februari 2023.

"Dokumen yg diambil berupa Akta pendirian perusahaan dan beberapa dokumen terkait lainnya,"terangnya. 

Sebelumnya diberitakan ketua Araksi NTT Alfred Baun Terjaring Operasi Tangkap Tangan di Kota Soe, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya bukti yang kuat hingga dilanjutkan dengan penetapan tersangka sekaligus penahanan selama 20 hari.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X