Warga Desa Manunain B Kemukakan Alasan Tolak Mantan Kades Anselmus Uskono Maju Cakades Lagi

photo author
- Minggu, 5 Maret 2023 | 21:44 WIB
Pembangunan rumah diduga menggunakan batako tidak berkualitas (Jude Lorenzo Taolin)
Pembangunan rumah diduga menggunakan batako tidak berkualitas (Jude Lorenzo Taolin)

Informasi lainnya, terdapat hutang sebesar Rp300 juta lebih di salah satu toko bangunan di Kecamatan Insana. 
Hutang sebesar ratusan juta rupiah itu, terkait belanja material untuk pembangunan rumah bantuan dan dikabarkan baru dilunasi sebesar Rp100 juta rupiah di tahun 2021.

"Baru dibayar Rp100 juta di tahun 2021, itupun diduga Plt. Desa Manunain B, ditekan oleh pihak - pihak tertentu untuk membantu mantan Kades melunasi hutang bahan bangunan dengan mengambil dananya dari pos lain. Ini menjadi tanggung jawab siapa sehingga rumah bantuan ada yang belum jadi, hutang di toko juga belum lunas. Dana Desa Rp400 juta ada dimana, dipakai untuk bangun rumah bantuan yang mana", tanya warga lainnya.

Baca Juga: TKI Ilegal Asal NTT Diamankan di Jember, PADMA: Mana Janji Patah Kaki Pelaku

Secara tegas, warga desa Manunain B meminta pemerintah untuk turun melakukan investigasi pelaksanaan program pemerintah desa Manunain B.

"Kami minta bapak Bupati datang lihat kami masyarakat kecil di desa Manunain B. Pemerintah jangan baca berita yang hanya pembohongan publik saja, kenyataan masyarakat susah", tandas warga.

Mereka mengatakan, tidak ingin ada calon pemimpin ditingkat desa yang memiliki rekam jejak buruk.

"Bapak Bupati, kami tidak mau ada calon pemimpin di desa yang memiliki rekam jejak tersandung korupsi. Pengalaman dari desa lainnya, beberapa kepala desa tersandung kasus korupsi dan masyarakat yang jadi korban. Semua program macet, mubasir. Akibat keserakahan pemimpin di tingkat desa masyarakat sengsara", ungkap warga.

Pembangunan rumah Bumdes diduga menggunakan batako tidak berkualitas
Pembangunan rumah Bumdes diduga menggunakan batako tidak berkualitas (Jude Lorenzo Taolin)

Bantuan tidak tepat sasaran, kata warga desa setempat, dimana terdapat  beberapa perangkat desa turut menerima bantuan. Mulai dari bantuan rumah, WC, ternak sapi dan pekerjaan fisik yakni peningkatan rumah bantuan (plester dan acian).

"Keluarga mantan Kades dan perangkat desa juga diduga menerima bantuan, sementara warga yang terdata miskin tidak tersentuh bantuan", ungkap warga.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Aparat Pemerintah Jangan Pamer Kekayaan dan Kekuasaan di Medsos

Adapun daftar nama beberapa perangkat desa yang diduga turut menerima bantuan rumah, ternak sapi dan pekerjaan fisik peningkatan rumah.
Antara lain, Bendahara Desa, Siprianus Uskono, mendapat bantuan 1 unit rumah, Ketua BPD, Novensius Naikofi mendapat bantuan peningkatan, yakni plester rumah bantuan. Wakil BPD, Noviana Bete dan  Sekretaris BPD, Inocenti Uskono mendapat 1 unit  rumah bantuan.

Tiga anggota BPD lainnya, masing - masing, Okto Fautlo'o dan Yuven Naikofi, mendapat 1 unit rumah bantuan, sedangkan Frengki Uskono, mendapat 1 unit rumah bantuan ditambah 1 ekor ternak sapi dan 1 unit WC.

Kemudian, mantan Kepala  Dusun I Siprianus Amol, mendapat pekerjaan peningkatan rumah (plester rumah bantuan).
Kepala Dusun II, Paulus Oba, mendapat  bantuan rumah, sapi dan WC. Kepala Dusun IV, Siktus Musi mendapat bantuan 1 unit rumah dan 1 ekor sapi.

"Para perangkat desa dipilih sendiri oleh Kades tanpa melalui musyawarah. Diduga mereka yang terpilih bukan suku asli dalam desa, tetapi orang dari luar desa yang sudah ada hubungan kawin mawin dengan warga desa Manunain B. Sehingga semua bantuan juga diperuntukkan bagi perangkat desa", beber warga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X