Kalau begitu saya lapor RT saja
ko? ungkap W. Korban menjawab sekali lagi, jangan om, jangan lapor RT, kalau
bisa antar di saya punya om saja .
Akhirnya mereka menitipkan korban ke rumah saudara G yang kebetulan di
rumahnya bisa tidur bersama adik perempuan. Saat hendak mengantar ke rumah saudara G, W bertanya ke korban, "kom pipi sebelah kiri kayaknya bangka, kom bawah mata
merah, aci pukul dimana-mana saja?", tanyanya.
Korban menceritakan bahwa korban
dipukul sudah sejak dari kost di Kambaniru (tempat pelarian pertama), sampai dengan mereka kembali ke rumah Tandairotu.
Setelah itu W memberikan HP kepada korban untuk menghubungi keluarganya
menggunakan FB (dengan nama akun Axi cantik). Melalui messenger korban
menghubungi omnya, namun belum direspon. Selanjutnya, mereka menyarankan korban untuk segera tidur.
Sambil saudara W terus menghubungi keluarga korban tadi. Ketika sudah terhubung dengan om korban, korban meminta untuk menjemputnya.
"Iki ko jemput saya dulu, supaya pigi ambil saya punya HP di bos", pinta korban.
Akhirnya saudara W memberitahu alamat dengan mengatakan ko datang sekarang di Tandairotu, dekat lapangan, dekat rumah kejaksaan, ko cari yang nama Gele. Selepas itu, tanpa sepengetahuan korban, saudara W, G dkk nya, saudara Iki yang
tadinya korban mengakuinya sebagai Om, sudah memberitahukan kepada
majikan CK2 mengenai keberadaan korban. Sehingga sekitar jam 11.00 wita Iky bersama salah seorang pegawai CK bernama Ferdy datang menemui korban
untuk diajak pulang ke toko. Korban dengan diliputi rasa takut, mengatakan
untuk tidak mau kembali ke majikannya. Korban berusaha dibujuk, tetapi korban
tetap tidak bersedia kembali ke CK.
Akhirnya, RK (salah satu anggota kepolisian Polres Sumba Timur) datang menjemput korban untuk dibawa pulang kembali ke rumah majikanya pemilik ruko CK2.
Berdasarkan informasi tersebut diatas Aliansi “Aksi Untuk Axi”, berhasil
membangun komunikasi lewat telepon dengan RK, menurut RK bahwa korban
sebelum melarikan diri dan dijemput kembali ke Lumbukokur, sehari sebelum
tepatnya di hari rabu tanggal 17 Januari 2024 korban tersebut sempat melarikan
diri di kost keluarga Galla yang beralamat di kambaniru.
Sesuai keterangan RK, pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 ia dihubungi
oleh pemilik ruko CK2 bahwa salah satu karyawannya telah melarikan diri dari
rumah dan diduga mencuri baju kaos dan pakaian dalam. Untuk itu RK diminta
bantuannya menjemput korban di kos yang beralamat dikambaniru. Setelah tiba
di kos yang beralamat di Kambaniru tempat korban berada, sudah terlebih dahulumajikannya atau pemilik ruko CK2 bersama Istrinya berada di kos tempat korban berada. Selanjutnya, korban berhasil dibujuk dan dibawa pulang kembali ke rumah majikannya.
Adapun informasi yang beredar, bahwa alasan pemilik ruko membawa pulang korban karena merasa kasian.
Selanjutnya, menurut RK, bahwa pada hari kamis tanggal 18 Januari 2024 sekitar
jam 11.00 Wita, ia kembali dihubungi oleh Pemilik Ruko CK2, menyampaikan atau
memberitahukan bahwa korban melarikan diri lagi dari rumah ± sekitar jam 03.00 Wita ke arah Lumbukokur dengan jarak ± 200meter dari rumah majikannya.
Dan menurut petunjuk majikannya bahwa korban sekarang tinggal di salah satu
rumah masyarakat di Lumbukokur.