“Masih banyak masyarakat yang justru menyalahkan korban. Ini tidak boleh terjadi. Kita harus bergandengan tangan untuk melindungi korban, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun komunitas,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dalam pendampingan korban, tantangan terbesar adalah membantu mereka membuka diri. “Anak yang mengalami kekerasan seksual bisa menjadi sangat tertutup, agresif, atau justru diam. Proses ini membutuhkan pendekatan khusus, seperti menggambar, menulis, atau bermain dengan boneka agar mereka merasa aman untuk bercerita,” pungkas Libby.
Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Pidana, Kapolres Ngada Diamankan di Mabes Polri
Para aktivis berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar kasus serupa tidak terulang, sekaligus mendorong peningkatan sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak di NTT.
Sebelumnya Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman diamankan petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Kamis (20/2/2025).
Salah satu dugaan kejahatan yang dilakukannya adalah tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.***