NTTHits.com, Atambua - Pasca mencuat tiga nama oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Belu diduga terlibat pengurusan hingga penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Wakil Bupati (Wabup) Terpilih Belu, Vicente Hornai Gonsalves, timbul kisruh di internal Polres Belu.
Sumber terpercaya menyebutkan terjadi saling "tuding" ada anggota Polres Belu yang menginformasikan tiga nama yang diduga terlibat pengurusan hingga penerbitan SKCK Vicente termasuk perubahan Status Hukum Vicente dengan menghilangkan status Mantan Narapidana di bagian Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Belu.
Dua dari tiga nama yang mencuat, Aipda Yanbers F. Nappoe dan Bripka Apolynaris Meje Nuwa alias Naries membantah keterlibatannya dalam pemberitaan NTTHits.com. Tersisa satu nama, Bripka Denny Ay. Sementara, masih dari sumber terpercaya menyebutkan, Bripka Denny Ay tumbal dari otak merekayasa SKCK Vicente oleh dua oknum anggota lainnya.
Pasalnya, ia menyebutkan, ketiganya pernah diperiksa di Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Belu terkait penerbitan SKCK Vicente.
"Mereka bertiga pernah diperiksa Propam Polres Belu. Bripka Denny Ay tuh tumbal. Di belakang dia ada Aipda Yanbers dan Bripka Naries, mereka berdua bantu - bantu Denny Ay. Sudah jadi kasus begini semua lari kasih tinggal Denny Ay", aku salah satu warga Belu yang enggan disebutkan namanya, Minggu, 23 Februari.
Terpisah Aipda Yanbers Nappoe dan Bripka Naries Nuwa mengatakan tidak tahu menahu dalam urusan SKCK dimaksud.
"Saya tidak tahu menahu dalam urusan ini. Bahwa sebagai anggota Polisi, kami menjalankan tugas secara profesional dan melayani seluruh masyarakat yang datang", kata Aipda Yanbers dan Bripka Naries melalui layangan klarifikasi yang diterima NTTHits.com, Kamis, 20 Februari 2025.
Keduanya berpendapat, pemberitaan yang menyebutkan nama mereka terlibat adalah unsur kesengajaan untuk merusak nama baik sebagai anggota Polri dan Institusi Kepolisian yakni Polres Belu. Sehingga dilayangkan surat klarifikasi.
Fakta yang mencuat, Status Hukum mantan Narapidana Wabup Terpilih Belu, Vicente Hornai Gonsalves dalam terbitan SKCK yang ditandatangani Kapolres Belu AKBP. Benny Miniani Arief, memang tidak dicantumkan dalam SKCK.
Sebelumnya, salah satu dokumen dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dibacakan Ketua Majelis Persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Arief Hidayat dalam Sidang lanjutan Perkara Gugatan Pilkada Belu di Mahkamah Konstitusi Kamis, 23 Januari 2025, sangat bertolak belakang dengan Penegasan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Belu, Vicente Hornai Gonsalves.
Adapun kutipan pembacaan dokumen Kepolisian Negara yang dibacakan Prof. Arief Hidayat dalam sidang lanjutan.