NTTHits.com, Kupang – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai kecaman dari berbagai pihak.
Ketua PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik, menyoroti perlunya perlindungan maksimal bagi korban, keluarga korban, saksi, serta para pendamping.
Sarah menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum bukanlah kejadian baru. Ia menilai kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan internal di tubuh kepolisian.
“Kita tahu ada beberapa kasus serupa yang pernah terjadi, bahkan di luar NTT. Yang terpenting saat ini adalah melindungi korban dan semua pihak yang terlibat dalam upaya mengungkap kasus ini,” tegas Sarah.
Sarah juga mengkritik kinerja Polda NTT yang dinilainya kurang optimal dalam mendeteksi dugaan pelanggaran ini.
“Untung saja Mabes Polri yang mengungkap kasus ini. Kalau tidak, bisa saja kasus ini ditutup-tutupi. Ini menunjukkan fungsi intelijen di NTT sangat lemah,” kritiknya tajam.
Sementara itu, Direktris Rumah Perempuan NTT, Libby Sinlaeloe, menyoroti tingginya angka kasus kekerasan seksual di NTT yang kerap menimpa anak-anak. Menurutnya, kasus kekerasan seksual menempati posisi kedua setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga di wilayah tersebut.
“Kasus kekerasan seksual ini sangat berdampak luas, terutama jika pelakunya adalah aparat yang seharusnya melindungi masyarakat,” ujar Libby.
Ia menegaskan bahwa korban, terutama anak-anak, harus segera mendapatkan pendampingan psikososial yang intensif.
“Korban dengan usia yang sangat muda, misalnya 3 tahun, 11 tahun, atau 15 tahun, perlu pendampingan khusus agar bisa pulih dari trauma yang berpotensi membekas seumur hidup,” jelasnya.
Libby juga menyoroti pentingnya dukungan media dalam membangun opini publik yang berpihak pada korban.