NTTHits.com, Jakarta - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan Kapolres Ngada, AKBP. Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam Mabes Polri karena dugaan narkoba.
"Iya, Mabes Polri mengamankan," kata Daniel di Mapolda NTT, Senin, 3 Maret
Daniel mengatakan, Kapolres Ngada diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan hingga kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
"Diperiksa di Mabes Polri, kalau kita belum. Nant,i hasil putusan Mabes Polri lah, nanti kita cek," ujarnya.
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebelumnya ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang, karena dugaan penyalahgunaan narkoba, pada Kamis, 20 Februari.
Setelah diamankan, Kapolres Ngada langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengaku belum mendapat informasi detail tentang kronologis penangkapan dan hasil pemeriksaan di Mabes Polri.
Sejauh ini Henry juga belum mengungkap barang bukti yang disita dari Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat diamankan tim gabungan. (*)