Lima Ketua Suku di Biboki Utara Persoalkan Bangunan Kantor Polsek di Atas Tanah Masyarakat Adat. Silvester Areu : Jika Tak Ada Solusi, Kita Gusur

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 11:26 WIB
Stefanus Atok Bau saat menyampaikan aspirasi terkait masalah tanah (Jude Lorenzo Taolin)
Stefanus Atok Bau saat menyampaikan aspirasi terkait masalah tanah (Jude Lorenzo Taolin)

Lima Ketua Suku 

NTTHits.com, Kefamenanu - Lima Ketua Suku / Tokoh Masyarakat di Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mulai berembuk untuk  menggusur bangunan Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Biboki Utara jika pihak Polsek tidak menemukan solusi penyelesaian masalah kepemilikan tanah.

Pernyataan tegas itu disampaikan Tokoh Masyarakat Silvester Areu kepada NTTHits.com, Jumat, 8 November 2024 di Lurasik.

Rencana penggusuran Kantor Polsek Biboki Utara, disebabkan tanah yang diberikan orang tuanya sejak puluhan tahun silam untuk bangun Kantor Polsek bukanlah tanah tempat berdirinya Kantor Polsek saat ini.

Penyerahan tanah oleh orang tuanya, alm. Fransiskus Taek Asuri jelasnya, pada tahun 1963.

Baca Juga: KMN Berkah Melimpah 19 GT 27 Milik Law Agwan Yang Diselidiki Rudy Soik, Diringkus Polairud Polda NTT Dalam Operasi Ilegal Fishing

"Alm. Fransiskus Taek Asuri yang adalah bapak saya, menyerahkan tanah ke Dandis, Komandan Distrik  (sekarang Polsek) pada tahun 1963.
Penyerahan tanah itu atas permintaan Fetor Zakarias Abatan Monemnasi melalui temukung Meak Asuri. Tapi tidak semuanya diserahkan. Hanya 1 hektar bagian Barat untuk bangun Kantor Dandis", beber Silvester.

Lanjutnya, tanah seluas 1 hektar lebih yang diberikan alm. Fransiskus Taek Asuri dulunya dibangun Kantor Dandis, dirubah menjadi asrama.
Dan untuk pembangunan Kantor Polsek, diminta lagi.

"Tahun 1983, dikasih tanah lagi untuk dibangun sementara Kantor Polsek. Itu untuk sementara saja sehingga sekarang harus digusur jika tidak ada niat menyelesaikan dengan baik dari pihak Polsek.
Juni Tahun 1999 kita gugat, tapi tidak ada respon dari Polsek setempat hingga sekarang", ungkap Silvester.

Baca Juga: RDP Dengan Komisi III DPR RI. Kapolda NTT Diminta Tinjau Ulang PTDH Ipda Rudy Soik dan Fokus Penanganan Kasus TPPO dan BBM Ilegal

Ia kembali mengulas bagaimana saat ada upaya menggugat tanah milik masyarakat yang dipinjamkan, kemudian tidak ada pihak yang merespon malah diturunkan anggota 3 unit dalmas ke Polsek Biboki Utara.

"Pernah setelah digugat pada tahun 2014, 3 unit dalmas penuh anggota malah dikerahkan ke Polsek Biboki Utara untuk berhadapan dengan masyarakat. Bagaimana anggota dikerahkan lagi untuk berhadapan dengan masyarakat yang punya hak atas tanah itu", tandas Silvester.

Senada dengan Silverter Areu, Robertus Bouk dari Suku Bukifan dan Silvester Asuri dari Suku Asuri menolak klaim pihak Polsek Biboki Utara.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pembohong Publik, Rudi Soik Akan Lapor Polda NTT ke Mabes Polri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X