Setelah Bupati TTU, Menyusul Sopir Diperiksa Terkait Laporan Hemus Taolin. Jefry : Tidak Pernah Terima Uang Rp1 Miliar dan Siap Dikonfrontir

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 20:56 WIB
Pengusaha Hemus berpose dengan Kapolda NTT.
Pengusaha Hemus berpose dengan Kapolda NTT.

Dirkrimum Polda NTT, Kombespol Patar Silalahi yang dikonfirmasi awak media, membenarkan kehadiran Bupati David Juandi di Polda NTT.

Baca Juga: AJI Imbau Pers Patuhi Kode Etik Jurnalistik Beritakan Kekerasan Seksual Ketua KPU

"Benar, Penyidik Polda NTT mengundang Bupati TTU Juandi David untuk melakukan klarifikasi atas pengaduan yang diterima Polda NTT," ungkapnya melalui telepon seluler, Senin, 10 Juni 2024 malam.

Undangan tersebut, kata Kombespol Patar baru sebatas Wawancara Klarifikasi dan Penyidik Polda masih akan melakukan penelusuran kebenaran dari pengaduan yang diterima.

Senada dengan Dirkrimum Patar Silalahi, Bupati Juandi yang dikonfirmasi NTTHits.com, membenarkan kehadirannya di Polda NTT.

"Ya betul, saya sudah selesai diambil keterangan oleh pihak Ditreskrimum Polda NTT siang tadi", katanya.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini, Bupati Juandi diambil keterangan sebagai saksi pukul 10.00 Wita di ruangan pemeriksaan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT.

Bertindak sebagai Penyelidik dalam Perkara yang dilaporkan Hemus Taolin, kontraktor    yang pernah viral terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kediamannya di Jalan Bundaran PU, No. 21, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, sekira pukul 20:30 wita, Senin (20/12/2021), 3 tahun lalu yakni AKP. Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. dan Aiptu Party M.A. Selan, AMD. S.H.

Beberapa pihak yang turut diundang klarifikasi ke pihak Polda NTT terkait laporan Penipuan dan Penggelapan oleh Hemus Taolin, saat dikonfirmasi mengatakan tidak pernah ada perjanjian apapun oleh Bupati ke Hemus Taolin melalui mereka atau pengalihan barang milik Hemus Taolin ke Bupati.

"Waktu itu pas suksesi, ya kita semua adalah pendukung bapak David. Dalam bentuk apapun yang mungkin kita beri dengan berbagai cara itu hanyalah bentuk dukungan membantu perjuangan beliau. Tidak ada perjanjian melalui kami, Bupati akan memberi sesuatu ke Hemus Taolin", ungkap salah satu pihak yang ikut diundang klarifikasi oleh penyelidik Polda NTT, tanpa menyebut uang atau barang sesuai laporan Hemus Taolin.

Baca Juga: Sidang Banggar, DPRD Tanyakan Rangkap Jabatan Pj Ketua Dharma Wanita dan Pj.Ketua PKK Dijabat Istri Pj Wali Kota Kupang

Pihak lainnya yang ikut diambil keterangan, menyesalkan laporan yang dilayangkan Hemus Taolin.

"Mengapa baru dipermasalahkan saat ini. Toh uang yang dikasih juga adalah bentuk dukungan untuk David Juandi sebagai calon Bupati waktu itu. Kalaupun ada sejumlah uang yang diberikan kepada Pak David setelah menjabat sebagai Bupati, mungkin itu fee proyek atau ada urusan lain apalah dan soal itu sudah bukan rahasia lagi. Menurut saya itu wajar saja, di semua daerah juga pasti begitu. Tapi kalau kemudian dipermasalahkan dan dianggap penipuan atau penggelapan, ini yang rumit", ungkap pihak yang diperiksa lainnya  tanpa bersedia namanya disebutkan.

Keterangan versi HemusTaolin, ia menyerahkan uang ke Bupati Juandi secara bertahap dan totalnya mencapai Rp1 miliar. 650 juta rupiah. 

Namun pengakuan dua orang saksi yang diperiksa, dari masing - masing mereka hanya mengantar uang Rp50 juta rupiah saja sehingga totalnya Rp100 juta. Itupun di masa suksesi sebagai bentuk dukungan kepada David Juandi, bukan setelah terpilih menjadi Bupati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X