Baca Juga: Politisi Ramah Lingkungan, Bacaleg PKB Kota Kupang Dilarang Keras Paku Baliho di Pohon
Ia juga menyampaikan kekesalannya kepada pihak Penyidik Polres TTU yang terkesan tidak serius menangani laporan mereka.
"8 dari 14 pelapor yang diperiksa, semua membantah YN pernah ikut ujian semester di SD Maubam, tapi polisi masih menunggu apalagi", tanya para pelapor..
Kemudian, Ujian Akhir Semester sesuai informasi berlangsung di SMEA Katolik Kefamenanu juga tidak diikuti ke - 8 peserta yang turut melapor. Tapi anehnya ada daftar hadir yang ditandatangani mereka semua, sebagai bukti kehadiran mereka mengikuti UjianAkhir Semester di SMEA Katolik Kefamenanu.
"Anehnya, kami 8 orang diperiksa karena katanya ikut ujian sama - sama dengan YN. Padahal jelas - jelas YN tidak ikut Ujian Semester di SD Maubam. Sekarang ada daftar hadir lagi yang ditandatangani kami 8 orang yang mengikuti ujian akhir di SMEA Katolik dengan YN. Sudah begitu, polisi bilang lagi ada daftar hadir YN ikut ujian di SMP Putri. Ada banyak kejanggalan, tapi kenapa laporan kami diam di tempat", kata Yakobus.
Pelapor juga menuntut pihak penyidik Polres TTU untuk serius menindaklanjuti laporan mereka dengan menelusuri daftar hadir yang terisi nama dan tandatangan mereka.
"Kami minta pihak kepolisian untuk menelusuri asal usul daftar hadir yang menyebut nama dan mencantumkan tanda tangan kami 8 orang sebagai peserta ujian. Jelas - jelas kami tidak ikut ujian. Kami juga tidak dapat ijasah tapi kenapa YN bisa dapat ijasah tanpa mengikuti ujian Akhir di SMEA Katolik Kefamenanu", kesal Yakobus Lake didukung pelapor lainnya. (*)