NTTHits.com, Kupang - Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), 18 September 2023 malam menahan 5 tersangka dugaan korupsi pekerjaan pembangunan persemaian modern Labuan Bajo Tahap II pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Sungai Benain Noelmina tahun anggaran 2021.
Kelima tersangka yang ditahan yakni AS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), S yang merupakan Direktur PT Mitra Eclat Gunung Arta (penyedia). Direktur PT Reka Cipta Bina Semesta, PSS (Konsultan).
Tersangka lainnya adalah YH, Direktur PT Mitra Eclat Gunung Arta, dan H, Direktur Utama PT Mitra Eclat Gunung Arta.
"Hari ini, kami tahan 5 tersangka dugaan korupsi kasus persemaian modern tahap II di Labuan Bajo," kata Asisten Pidana Khusus As pidsus Kejati NTT, Ridwan Angsar.
Berdasarkan hasil penyelidikan Kejati NTT, menurut dia, ditemukan kerugian negara sebesar Rp10 miliar lebih dari total anggaran sekitar Rp42 miliar. "Sebelum ditahan kelimanya menjalani pemeriksaan di Kejati NTT," katanya.
Selain menahan 5 tersangka, dia mengaku pihaknya juga berhasil menyita uang sebesar Rp435,7 juta. Uang ini disita dari tangan tersangka direktur PT Mitra Trisakti sebesar Rp17,8 juta, direktur PT Buana Rekasaya Rp17,8 juta, Direktur PT Mitra Gunung Artha sebesar Rp200 juta, serta Direktur PT Mitra Eclat Gunung Arta sebesar Rp200 juta.
Lima orang tersangka yakni PPK, kontraktor, konsultan pengawas dan dua ini pemilik bendera perusahaan. Pekerjaan ini dilakukan sejak tahun 2021, dan pada Maret 2023, dilakukan penyelidikan ditemukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan ada juga yang tidak dikerjakan.
"Kami akan terus dalami, kemungkinan masih ada tersangka baru. Pasal 2 dan 3 UU Korupsi maksimal hukuman 20 tahun penjara," tegasnya.
Kerugian yang ditemukan dari pekerjaan itu yakni kekurangan pekerjaan mekanikal senilai Rp1 miliar lebih, denda keterlambatan Rp1,9 miliar, pajak galian C Rp834 juta lebih serta kekurangan pekerjaN fisik Rp6,8 miliar lebih.
Kasi Penkum Kejati NTT, Agung Raka mengatakan penyidik Kejati NTT akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan mengembalikan kerugian tersebut kepada negara.
“Kami akan terus mengupdate perkembangan penyidikan seiring dengan perkembangan kasus yang sedang berlangsung,” katanya.
Baca Juga: Antispasi Penyakit TBC Pada Anak, Kader dan Guru PAUD Dilatih Deteksi Dini