NTTHits.com, Kefamenanu - Sidang pemeriksaan saksi perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi dalam lingkaran keluarga mantan Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raimundus Sau Fernandes dan istrinya Kristiana Muki serta Saksi Korban anak - anaknya dengan 4 Terdakwa 'Muki bersaudara' mengungkap pemicu utama pertikaian.
Saksi Kristiana Muki alias Irna, istri mantan orang nomor satu di kabupaten TTU dengan tegas dalam ruang sidang Cakra menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Charni Wati Ratu Mana, S.H, M.H dan Hakim anggota Eka Rizki Permana, S.H, M.H serta Pahala Yudha Nugraha, S.H bahwa pemicu utama timbulnya perkara Penganiayaan adalah Masalah Hutang'.
Menurut Saksi Irna, Terdakwa Yosef Muki alias Ose dan Hermannoldus Muki alias Herman belum mengembalikan uang pinjaman mereka.
Kepada Majelis Hakim, Saksi Irna dengan lantang mengatakan semua uang yang dipinjam Ose dan Herman adalah uang milik suaminya, Raimundus Sau Fernandes.
"Herman Muki pinjam uang Rp32 juta dan Ose Muki pinjam Rp18 juta", tandas Saksi Irna
Dijelaskan Saksi Irna, bahwa uang yang dipinjam Terdakwa Ose Muki dipakai untuk memperbaiki mobil yang rusak akibat suatu kecelakaan yang disebabkan oleh Terdakwa Ose Muki sendiri.
"Uang yang Ose Muki pinjam sebesar Rp18 juta itu untuk biaya perbaikan mobil dinas yang pernah mengalami kecelakaan sepulang dari Kupang (terbalik) dan kecelakaan itu akibat kesalahan Ose sendiri", kata Saksi Irna.
Lagi - lagi Saksi Irna mengingatkan bahwa uang yang mereka pinjam itu adalah uang milik suaminya Raymundus Sau Fernandes.
"Semua uang yang Ose dan Herman pinjam itu adalah uang Raimundus Sau Fernandes", beber Irna kepada Majelis Hakim dan didengar seluruh pengunjung sidang.
Menemui titik terang perkara, Hakim menanyakan ke Terdakwa Ose dan Herman terkait keterangan Saksi Irna. Namun dijawab keduanya bahwa mereka tidak pernah meminjam uangnya Raimundus Sau Fernandes.
"Kami tidak pernah pinjam uang di Saksi Irna. Itu justru diberikan sebagai bantuan dari Saksi Irna", jawab Terdakwa Ose dan Herman.
Pemicu pertikaian pernah ditanyakan Hakim ke Saksi Marianus Muki, namun Saksi Marianus Muki dalam pemeriksaan saksi di sidang kedua, Selasa, 12 September 2023 mengaku tidak mengetahui apa masalahnya. Karena dalam keseharian, sepengetahuannya hubungan para Terdakwa dan Saksi serta Saksi Korban baik - baik saja.