Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Senin, 18 September 2023 | 19:04 WIB
Aspidsus Kejati  NTT Ridwan Angsar saat berikan keterangan kepada pers.
Aspidsus Kejati NTT Ridwan Angsar saat berikan keterangan kepada pers.

Sementara, kelima tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas 2B Kupang, terhitung sejak 18 September 2023 sampai dengan 7 Oktober 2023.**"

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X