NTTHits.com, Kupang – Sebanyak 200 murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang berlokasi di Jalan Petrus Karels, Tenau, Kelurahan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT),tidak dapat melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), karena lokasi tersebut disegel ahli waris dari pemilik tanah.
“Sejujurnya kami tidak memiliki niat menyegel sekolah tersebut, namun surat kami yang ditujukan kepada para pihak atau institusi yang bertanggung jawab atas persoalan ini tidak diindahkan,”kata Ahli Waris Pemilik Tanah, Andi Lau, saat mediasi bersama Pemkot Kupang, Rabu, 24 Mei 2023.
Baca Juga: Program Kakak Asuh, Bantu Makanan Tambahan Bagi Puluhan Anak Stunting dan Ibu Hamil KEK di Kupang
Lahan tersebut telah diserahkan pihak keluarga untuk dibangun sekolah, pada tahun 2012 lokasi tersebut dibangun secara darurat, kemudian di tahun 2014 dibangun secara permanen oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, namun hak dan dokumen status kepemilikan atas tanah tak kunjung diselesaikan.
“Kami pemilik lahan, berterima kasih karena pemerintah telah mengajak kami menyelesaikan persoalan yang sudah tertunda lama," tambah Andi.
Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, menyampaikan keprihatinan atas adanya penyegelan sekolah dan mengajak semua pihak berpikir jernih, sekaligus meminta agar proses kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di UPTD Sekolah Dasar Negeri Tenau dapat berjalan normal kembali.
“Penyegelan sekolah ini mengorbankan pendidikan anak-anak kita, saya prihatin atas peristiwa ini kita semua harus bisa berpikir jernih,”kata Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh.
Baca Juga: Komnas HAM: Perda TPPO NTT Ibarat Macan Kertas yang Tak Bisa Menggigit
Menurut dia, jika ada persoalan yang terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi atau lainnya, sebaiknya dapat diselesaikan secara bersama, jangan mengorbankan akses bagi para murid SD dalam mengikuti proses KBM disekolah tersebut.
"Sebagai pemerintah kami mengajak keluarga Lau untuk bersama-sama dengan pemerintah mencari solusi," tambah George.
Baca Juga: DPRD Kupang Meradang, Sejumlah Mitra Kerja Keluhkan Lambatnya Kinerja Badan Keuangan Baca Juga: DPRD Kupang Meradang, Sejumlah Mitra Kerja Keluhkan Lambatnya Kinerja Badan Keuangan
Pihak ahli waris pemilik lahan sekolah tersebut, sepakat untuk tidak menghambat proses KBM dengan membuka kembali penyegelan yang telah dilakukan, agar para siswa dapat kembali melakukan aktifitas belajar –mengajar seperti sediakala. (*)
Artikel Terkait
432 Anggota Polisi RW di Kota Kupang Dikukuhkan
Dugaan Korupsi DD Manunain B Hampir Mencapai Rp2 Miliar, Warga Terus Pertanyakan Kejelasan Penanganannya
Nilai Dugaan Korupsi DD Manunain B Fantastis, Anselmus Uskono Cs Akan Segera Dipanggil Jaksa
Kejari TTU Segera Tetapkan Status Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Desa Letneo dan Fatusene