NTTHits.com, Kefamenanu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) melanjutkan penyidikan Kasus dugaan korupsi Dana Desa di dua desa yakni Desa Letneo di Insana Barat dan
Fatusene di Miomaffo Timur.
Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya sudah meminta Inspektorat Daerah setempat untuk melakukan audit terhadap perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus di dua desa itu.
"Kejaksaan Negeri TTU sudah meminta Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit terhadap perhitungan kerugian keuangan negara di 2 desa tersebut," ungkap Hendrik, Tiip, Selasa 23 Mei 2023.
Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Kejari TTU Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Noelelo
Dokumen - dokumen yang diperlukan untuk kepentingan audit sudah diminta oleh Inspektorat kabupaten TTU dan saat ini sementara dilakukan audit untuk dua desa tersebut.
Hendrik juga menyampaikan, kasus dugaan korupsi DD di desa Letneo dan desa Fatusene sedang dalam tahap penyidikan dan jika LHP sudah dikantongi pihaknya akan segera menentukan siapa - siapa yang harus bertanggung jawab dalam dugaan penyelewengan DD di dua desa tersebut."
Jika LHP sudah ada kita akan segera menetapkan tersangka untuk kasus di dua desa tersebut," tegasnya. (*)
Artikel Terkait
Nilai Dugaan Korupsi DD Manunain B Fantastis, Anselmus Uskono Cs Akan Segera Dipanggil Jaksa