Nelangsa TPA Alak Kejar Janji Pemkot Kupang

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Kamis, 23 Januari 2025 | 11:55 WIB
Kondisi  TPA Alak Kupang (Lidia)
Kondisi TPA Alak Kupang (Lidia)

 

Grafis Dana BTT
Grafis Dana BTT

TPA Alak hingga tahun 2024, masih menerapkan model pengoperasian controlled landfill, atau sistem pengelolaan sampah yang memakai alat berat untuk

meratakan dan memadatkan sampah dengan pola Open Dumping (pembuangan terbuka), cara pembuangan sampah secara sederhana.

Sampah hanya dibuang begitu saja dan dibiarkan terbuka, dimana sampah yang masuk ke kawasan TPA Alak, tidak melewati proses pemilahan terlebih dahulu. Sampah-sampah ini langsung dibuang ke lokasi penumpukan sampah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak dampak seperti kebisingan, ceceran sampah, debu, bau, dan binatang - binatang vektor. Kondisi ini akan menimbulkan polusi air, tanah dan udara serta berbagai dampak bagi masyarakat di kawasan sekitar TPA.

Baca Juga: Mayor Teddy Laporkan Kekayaan Rp 15 Miliar, Jadi Sorotan dalam Pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih

Alur sistem pengumpulan sampah di Kota Kupang, secara besar masih menggunakan paradigma lama, yaitu sampah yang dibuang masyarakat dikumpulkan di tempat pembuangan sampah sementara (TPS), kemudian sampah-sampah ini diangkut dengan menggunakan truk sampah dan terakhir dibuang di tempat pembuangan akhir Alak.

Pengelolaan sampah di TPA Alak, saat ini dengan kondisi eksisiting sampah yang masuk ke TPA Alak tidak melalui proses pemilahan, hanya memiliki fungsi utama sebagai penampungan akhir. Selain aktifitas utama sebagai penampungan akhir, di TPA Alak juga terdapat pembuangan limbah tinja. Lokasi TPA juga menjadi lokasi pemeliharaan ternak seperti sapi, kambing dan babi oleh masyarakat sekitar TPA.

Data DLHK Kota Kupang, tahun 2022,  produksi/timbulan sampah mencapai 227,93 ton per hari dengan kondisi sampah yang diangkut ke TPA Alak hanya sebanyak 160 ton per hari. Sisanya didaur ulang (dibawa oleh penghasil sampah ke Pengepul, Bank Sampah, Rumah Kompos, TPS 3R), ada yang masih dibuang di sembarang tempat atau dibakar).

2023, volume produksi sampah meningkat mencapai 234,46 ton per hari, dengan kondisi sampah yang diangkut ke TPA Alak hanya sebanyak 166,51 ton per hari. Sisanya itu ada yang didaur ulang (dibawa oleh penghasil sampah ke Pengepul, Bank Sampah, Rumah Kompos, TPS 3R), ada yang masih dibuang di sembarang tempat atau dibakar).

Adapun komposisi sampah yakni sisa makanan 29persen, Plastik 19,5persen, Kayu Ranting dan Daun 17persen, Kertas Karton 13persen, Lainnya 8,15persen, Logam 4,25persen, Kaca 3,3persen, Kain/tekstil 3persen dan Karet/Kulit 2,8persen.

Sementara Sumber Sampah berasal dari sampah rumah tangga 48persen, Pasar 19,5persen, Pusat Perniagaan 11persen, Perkantoran 8persen, Fasilitas Publik 7,5persen; Kawasan 4persen dan  lainnya 2persen.

 

***

Janji Pemkot Kupang

Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Kupang, menanggapi persoalan TPA Alak, berjanji akan menjadi atensi dalam persidangan maupun terkait postur anggaran untuk kebersihan Kota Kupang. “Kita tunggu wali kota definitif, karena ada dalam visi misi siapa tahu ada inovasi yang akan mereka lakukan, untuk saat ini berjalan seperti sekarang,”tandas Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X