Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Ricard Odja, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa DPRD juga berharap ada keseriusan dari pemerintah dalam pengolahan TPA Alak, dari perencanaan hingga perubahan sistem
“Yang pasti, kita DPRD akan mendukung kalau ada rencana kerja untuk pengolahan TPA Alak, tapi kalau memang belum kelihatan kita akan angkat di persidangan,”kata Ricard.
Baca Juga: Viral! SMPN 39 Surabaya Terapkan Program Tidur Siang di Kelas, Ternyata Sudah Populer di China
DLHK pasca kebakaran Juli 2024, janji segera mengubah pola pengelolaan sampah pada TPA Alak dari sistem Open Dumping menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di tahun 2025.
Pembenahan pola pengelolaan TPA Alak tersebut, direncanakan dengan menggunakan anggaran dari Pemerintah Pusat yang telah dikoordinasi bersama dengan PUPR untuk segera membangun TPST.
“Kita sangat serius sekali, artinya bahwa ke depan ini tidak ada open dumping lagi, harus diubah pakai sistem TPST, mulai tahun depan jika anggaran itu ada dari pusat maka seluruh sampah-sampah akan di timbun dalam tanah system sanitary landfill,”tandas Max.
Kepala Bagian Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kupang, Micky Natun, mengakui pola atau system open dumping TPA Alak saat ini memang sudah sangat tidak dapat diberlakukan lagi, karena sampah tidak diolah, sehingga akhirnya disepakati untuk mengubah TPA Alak menjadi TPST.
“TPA Alak itu memang tidak bisa dijalankan lagi di Kota Kupang, sehingga kita sepakat membuat TPST,”tandas Micky
Perencanaan perubahan system TPA Alak dari open dumping ke TPST telah dibuat dalam DED atau Design Enginering Detail untuk pembangunan fisik yang akan dilaksanakan di tahun 2026 mendatang. Pola pengolahan sampah system TPST, termasuk juga akan dibangun Intalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dengan total anggaran mencapai Rp.112 milliar, dengan rincian pembangunan fisik TPST menelan anggaran Rp.100juta yang dibagi dalam pembangunan fisik infrastrukstur sebesar Rp.60milliar dan Rp.40milliar untuk pengadaan peralatan pengolahan sampah. Sementara pembangunan IPLT, anggaran yang diperkirakan sebesar Rp.12 milliar. (*)