“Jadi ada puluhan bukti percakapan via ponsel tentang dugaan membuat laporan palsu dan dugaan pemerasan usai memeriksa delapan orang saksi,” tandas Roberth.
Ia mengaku sangat kesal karena niat baik ARAKSI NTT membongkar kasus korupsi dan penegakan hukum dikotori oleh perilaku jahat oknum pengurus tertentu untuk memeras pihak terkait.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan dan Laporan Palsu Pengurus Araksi NTT Naik Status Penyidikan
“Pada ujung atau sisi lidah yang lain, dia menyuarakan ketimpangan -ketimpangan dan korupsi. Namun di ujung lidah yang lain, dia melakukan perbuatan yang bertentangan dengan misi perjuangan mereka,” pungkas Roberth Lambila.(*)