Tipu Warga via BRI Link, Ibu Ini Diamankan Polisi

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 15 Februari 2023 | 12:27 WIB
Penipuan via BRILink, Ibu ini ditahan.
Penipuan via BRILink, Ibu ini ditahan.

Dijelaskan pelaku hanya mentransfer Rp 5.500, namun yang didapat uangnya Rp 5.500.000z selanjutnya transfer Rp 7.500 didapat uang Rp 7.500.000.

"Memang ada kekeliruan dari petugas BRIlink yang ada itu, tetapi korban baru menyadari setelah 10 hari setelah melihat kejanggalan di bukti transaksi," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Penyeludupan 13 Warga Irak, Polres Rote Ndao Tetapkan 7 Tersangka

Hasil dari rekening koran diketahui hanya ada uang dari link yang dikirimkan pelaku sebesar Rp 302.500. sedangkan hasil dari rekening koran yang sudah diamankan dari BRIlink ada selisih sekitar Rp 38.867.000.

Diakui kalau ada yang dikembalikan uang cash dan ada yang dikembalikan juga yang ditarik secara tunai.

"Tetapi dari keterangan ibu kami bisa buktikan bahwa rekening koran dari BRIlink atas nama seseorang dan seseorang itu sudah kita panggil untuk dimintai keterangan," tambahnya.

Atas penipuan ini, pelaku dijerat pasal 370 KUHP dengan acaman pidana paling lama empat tahun.

Baca Juga: Dijemput Langsung Kajari TTU, Ketua Araksi NTT, Alfred Baun Tiba di Kefamenanu Rabu Dini Hari

Dia menjelaskan para pelaku kini sudah ditahan dirutan Polres Kupang guna kepentingan penyidikan. 

"Pelaku saat ini sudah ditahan guna kepentingan penyidikan di Rutan Polres Kupang," tambah Kapolres.

Kapolres juga berencana memindahkan pelaku ke Rumah tahanan Negara untuk menjaga pelaku tidak stres.

“Kemarin sempat kami lihat di video ibu membentur-benturkan kepala ke tembok. Nanti saya titip ibu ke Rutan," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X