Kasus Penyeludupan 13 Warga Irak, Polres Rote Ndao Tetapkan 7 Tersangka

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 15 Februari 2023 | 07:28 WIB
Warga India jelang dideportasi ke negaranya.
Warga India jelang dideportasi ke negaranya.

NTTHits.com, Kupang - Polres Rote Ndao, NTT menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan imigtan asal Irak ke Australia pada 14 Desember 2023 lalu.

Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan 13 Imgiran asal Irak diselundupkan melalui jalur laut Perairan Rote Ndao oleh HL.

HL kemudian merekrut warga Papela, Rote Timur dan menjanjikan sejumlah uang. Ada tiga orang yang direkrut yang pertama nahkoda atas nama RHG.

Baca Juga: Dijemput Langsung Kajari TTU, Ketua Araksi NTT, Alfred Baun Tiba di Kefamenanu Rabu Dini Hari

RHG ini dijanjikan uang senilai Rp100 juta jika berhasil membawa ke 13 imigran Irak ke wilayah Australia. Kemudian 2 ABK yang lain IG dan AM dijanjikan masing-masing uang Rp50 juta.

"Dan ternyata sampai di perairan Australia, kapal yang mengangkut 13 imigran dari Irak ini ditangkap oleh petugas angkatan laut atau custom yang ada di Australia," ungkap Kapolres Nyoman.

Setelah diinterogasi di Australia, selanjutnya dikembalikan ke perairan Rote Ndao, dan tiba di Rote langsung diamankan Satpolair Rote Ndao, Polsek Rote Selatan dan Polres Rote Ndao.

Baca Juga: Diduga Takuti Pengusaha Dengan Oknum Wartawan, Ketua Araksi NTT Permulus Tindak Pemerasan

Ketika itu, lanjutnya, para ABK dan 13 imigran Irak menggunakan kapal yang telah ditukarkan dan diberikan oleh petugas dari Australia setelah terdampar. Lalu penyidik mengambil keterangan dan dilakukan pengumpulan alat bukti.  

Dari tiga orang ABK tersebut, haail pengembangan oleh penyidik berhasil mengidentifikasi jaringan pelaku dari tiga orang ini yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Hasil pengembangan, tiga orang nelayan yang sebelumnya juga sama direkrut dan dijanjikan sejumlah uang," jelasnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Orang Indonesia Jago Bikin Konten

Yang pertama, kaptennya berinisial B, dan yang lain dijanjikan masing-masing Rp30 juta ketika dari Makasar membawa 13 imigran Irak ke perairan Rote Ndao.

Setelah tiga orang dijanjikan uang tersebut, berangkatlah dari Makassar menggunakan kapal sampai di Pulau Ndao, mereka melakukan lintas ganti, merekrut tiga orang yang sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X