NTTHits.com, Kupang - Kantor Imigrasi Kupang, NTT, Rabu, 8 Februari 2023 mendeportasi enam imigran asal India yang hendak mencari suaka ke Australia dan terdampar di Rote Ndao pada 19 Januari 2023 lalu.
Enam imigran asal India yang dideportasi itu yakni Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit SingH, Aman Singh, Satinder Pal Singh, dan Harshadkumar Natvarlal.
Kepala Imigrasi Kupang, Darmanto melalui rilis yang diterima media ini, Selasa, 7 Februari 2023 mengatakan keenam warga negara India ini telah melakukan pelanggaran berupa masuk dan keluar wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi sesuai Pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2011.
Baca Juga: Ditolak Masuk Australia, 13 Imigran Gelap Diamankan di NTT
Adapun kronologi kejadian sehingga keenam WN India tersebut melakukan pelanggaran keimigrasian. Dimana pada Jumat, 13 Januari 2023, 3 (tiga) orang ABK asal Makasar berangkat dari Makasar menggunakan kapal penumpang ke Samlaki
Pada Sabtu, 14 Januari 2023, 3 (tiga) ABK bertemu dengan 1 orang ABK asal Samlaki, Maks selanjutnya 4 (empat) orang WNI tersebut melakukan perjalanan menggunakan kapal kayu dengan nama IJIL yang memuat 6 (enam) WN India menuju Australia;l.
Sesampainya di Pulau Ahsmore (Pulau Pasir) para ABK asal Sulawesi dan 6 (enam) WN India ditangkap oleh pihak Custom Australia, lalu diamankan selama 4 hari diatas Kapal Australia bernama "ALBANI".
Pada Kamis, 19 Januari 2023, sekitar pukul 04.00 WITA, pemerintah Australia memberikan Kapal Baru bernama "HINNI" kepada para WN India dan memerintahkan untuk kembali ke perairan wilayah Indonesia.
Baca Juga: Cari Suaka ke Australia, 6 Warga India Terdampar di NTT
Selanjutnya pukul 09.00 WITA, sekitar 8 mil dari Pantai Rote Ndao, kapal tersebut ditangkap Pol Airut Polres Rote Ndao dan diarahkan ke Pantai Masedae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan.
Jumat, 20 Januari 2023 pukul 08.00 WITA, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang bergerak menuju Rote Ndao. Sesampainya disana, Tim Inteldakim langsung bergerak menuju Kantor Kesbangpol guna berkoordinasi terkait informasi keberadaan 6 Warga Negara India yang di amankan Pihak Polres Rote Ndao tersebut.
Selanjutnya Tim bertolak menuju Polres Rote Ndao dengan tujuan memeriksa Dokumen perjalanan dari keenam WN India tersebut.
Hasilnya diketahui 6 WN India tersebut memegang Paspor India yang masih berlaku, namun VISA On Arrival yang telah habis masa berlakunya.
Polres Rote Ndao dan Tim Inteldakim bersama-sama sepakat agar 6 WN India tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, pada Sabtu, 21 Januari 2023 diserah terima secara resmi. Selanjutnya Tim Inteldakim berangkat menuju Kota Kupang bersama 6 (enam) WN India.