Operasi Keselamatan Turangga 2023, Pengendara Dihimbau Tertib Berlalulintas

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 9 Februari 2023 | 07:49 WIB
Operasi Keselamatan Turangga 2023 di Kupang. (Dok. Humas Polda NTT)
Operasi Keselamatan Turangga 2023 di Kupang. (Dok. Humas Polda NTT)

NTTHits.com, Kupang - Polda NTT menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2023 sejak 7-20 Februari 2023. Karena itu, masyarakat pengendara dihimbau tertib berlalulintas.

"Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor tetap mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas," kata Kabagbinopsnal Ditlantas Polda NTT AKBP Wibowo saat menggelar operasi hari pertama, Selasa, 7 Februari 2023.

Operasi ini, menurut dia, bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri para pengendara demi terwujudnya Harkamtibcar di jalan raya dan mengurangi serta menurunkan jumlah kecelakaan di NTT.

Baca Juga: Ganggu Hilirisasi, Presiden Ingatkan TNI-Polri Tindak Tambang Ilegal

Dalam kegiatan itu, pengendara yang didapati melanggar dihentikan laju kendaraannya, kemudian diberikan teguran dan imbauan agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku sehingga turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu-lintas.

Dia mengatakan dasaran dalam operasi Keselamatan 2023 adalah masyarakat pengendara bermotor yang tidak pakai helm, melawan arah, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi dalam keadaan mabuk, mengemudi di bawah umur, menerobos lampu merah perempatan atau pertigaan jalan dan potensi gangguan yang dalam menyebabkan kecelakaan.

"Kita beri teguran dan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan, agar masyarakat memahami resiko, jika melakukan pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas", jelasnya.

Baca Juga: Polri Terjunkan Tim Gabungan Selamatkan Pilot Susi Air yang Disadera OPM

Karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat umum khususnya di NTT untuk menjadi pelopor dan agen perubahan dalam tertib berlalu lintas. Hal ini dilakukan karena sebagian besar terjadinya laka lantas disebabkan karena pelanggaran tata tertib berlalu lintas.

"Kita mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama tertib berlalu lintas. Masyarakat juga kita ingatkan agar selalu melengkapi kelengkapan dalam berkendara lalu lintas," ajaknya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X