Belum Ada Laporan Kasus Penculikan Anak di Wilayah Hukum Polda NTT

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 1 Februari 2023 | 14:11 WIB
Kombes Ariasandy
Kombes Ariasandy

NTTHits.com, Kupang - Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy menegaskan belum ada laporan ke Polda NTT dan jajaran perihal kasus penculikan anak di wilayah NTT.

Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda NTT KombesAriasandy menanggapi beredarnya pemberitaan terkait maraknya penculikan anak di wilayah NTT, Rabu, 1 Februari 2023.

"Berkaitan dengan fenomena yang terjadi akhir-akhir ini yang ramai di pemberitaan tentang penculikan anak beberapa tempat di wilayah RI. Walaupun saat ini di wilayah NTT belum ada laporan, namun ada baiknya kita antisipasi jangan sampai kemudian ada terjadi di wilayah kita," ujarnya.

Baca Juga: Marak Isu Penculikan Anak , Dispendik Kota Kupang Keluarkan Imbauan Antisipasi

Dalam mengantisipasi hal tersebut pentingnya memiliki rasa kepedulian, antisipasi, saling memantau dan melihat terutama dari pihak keluarga sendiri (orang tua) dan pihak sekolah.

“Ini betul-betul menjadi perhatian kita bersama sehingga peran guru dan orang tua ini sangat penting. Guru harus mengetahui betul siapa orangtua dari murid-muridnya dan biasa menkonfirmasi siapa saja yang akan menjemput anaknya di sekolah sehingga kita bisa mengantisipasi apabila ada pihak-pihak yang berencana jahat terhadap anak-anak kita ini," imbaunya.

Begitu juga imbauan atau pendidikan terhadap anak, katanya, jika menemukan orang yang mengajak pergi atau memberikan sesuatu, orang yang tidak dikenal maka orang tua harus memberikan arahan untuk menolak ajakan atau pemberian dari siapapun yang tidak dikenal dan segera melaporkan kepada guru atau ke orang tua.

Baca Juga: Polres TTS Selidiki Kasus Ibu Angkat Sekap Anak

“Ini menjadi peran kita bersama. Disamping itu dari pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan kegiatan Preemtif, Prefentif, imbauan ke masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas dan peran Polres di jajaran Polda NTT,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X