NTTHits.com, Kupang - Tim psikologi dari Kepolisian Daerah (Polda) NTT melakukan pendampingan psikologi kepada anak korban penganiayaan, Sabtu, 4 Januari 2023.
YN alias YT, bocah usia 2 tahun yang dianiaya beberapa waktu lalu oleh tantanya dengan cara kaki dan tangan diikat di kaki tempat dan ditinggal sendirian di rumahnya.
Pendampingan psikologi dilakukan di kediaman korban di rumah jabatan Sekda Kabupaten TTS didampingi keluarga dan personel unit PPA Polres TTS.
Baca Juga: Ibu Angkat Penyekap Anak di NTT Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan
“Rasa trauma anak-anak korban kekerasan dan penganiayaan kita pulihkan dengan pendekatan psikologi yang membuat anak nyaman berada dalam situasi sosial serta menarik minat dan semangatnya,” ujar Iptu Juan Djara, dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT.
Pendampingan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi psikologis korban saat ini dan pengaruh trauma terhadap perkembangan psikologis anak.
Tim Psikologi Polda NTT berdialog dan bermain bersama anak korban serta memberikan mainan.
Baca Juga: Belum Ada Laporan Kasus Penculikan Anak di Wilayah Hukum Polda NTT
Anak korban pun nampak ceria saat bertemu tim psikologi Biro SDM Polda NTT.
Pendampingan ini dilakukan untuk memulihkan psikologi anak korban yang dianiaya tantanya beberapa waktu lalu.
Anak korban dianiaya oleh OAT alias Ori (34), warga Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
Ori sudah diamankan polisi di Polres TTS dan ditahan dalam sel Polres TTS.
Ori merupakan ibu angkat dan tante dari YN alias YT, bocah usia 2 tahun sembilan bulan yang dianiaya beberapa waktu lalu.***