NTTHits.com, Kupang - Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa menegaskan pihaknya sementara menyelidiki kasus penganiayaan atau penyekapan yang dilakukan ibu angkat terhadap anaknya di Desa Tunau, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
"Kami masih lakukan penyelidikan," kata Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, Selasa, 31 Januari 2023.
OT (34) yang merupakan tanta (mama besar) dari YN (2). YN diikat kaki dan tangan anak tersebut, lalu ditinggal sendiri di rumahnya.
YN berhasil diselamatkan aparat desa dN Babinkamtibmas setemapat, setelah beredar video viral, adanya penculikan anak di daerah itu.
Baca Juga: Ikat Kaki dan Tangan Anak Angkatnya, Ibu OT Diamankan Polisi
Kapolda NTT, Irjen Johni Asadoma mengatakan, terduga pelaku yang merupakan mama besar (kaka kandung dari ibu korban) telah diamankan di Mapolres TTS, untuk dilakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.
"Info terakhir yang menyekapnya itu mama besarnya. Jadi korban dan pelaku sudah kita bawa ke Polres," jelasnya.
Diketahui balita berusia 2 tahun berinisial YN di Desa Tunua, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga dianiaya ibu angkatnya dengan cara mengikat kaki dan tangan anaknya, lalu dibiarkan sendiri di rumahnya.
Aksi penyelamatan anak tersebut beredar luas di masyarakat melalui media sosial.
Baca Juga: Ibu di NTT Tega Ikat Anak Angkatnya berumur 2 Tahun dan Ditinggal Sendirian
Setelah dilakukan pengecekan, didapati fakta bahwa video viral dengan keterangan penculikan anak tersebut tidak benar. Yang didapati adalah ditemukan anak tersebut diikat di kaki tempat tidur dan dibiarkan tertidur di laintai.
Kasus itu terjadi pada Jumat, 20 Januari 2023.***