NTTHits.com, Kupang - OT (34) ibu angkat yang mengikat kaki dan tangan anaknya serta disekap dalam kamar, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Timor Tengah Selatan (TTS).
OT diketahui OT menyekap YN (2) di rumahnya dengan tangan terikat dan terkurung dalam kamar di Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). OT (34), merupakan mama besar atau kakak dari ibu korban.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan setelah video viral video, Polres TTS langsung melakukan pemanggilan terhadap OT yang diduga sebagai pelaku dan sejumlah saksi untuk diperiksa.
Baca Juga: Belum Ada Laporan Kasus Penculikan Anak di Wilayah Hukum Polda NTT
"Hasil gelar menyatakan perbuatan ini ditingkatkan menjadi penyidikan dan pelaku menjadi tersangka," jelas Ariasandy, Rabu, 1 Februari 2023.
Saat ini OT telah ditahan di Rutan Polres TTS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak atau Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
OT dijerat Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Baca Juga: Marak Isu Penculikan Anak , Dispendik Kota Kupang Keluarkan Imbauan Antisipasi
"Atau Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma mengatakan, terduga pelaku merupakan mama besar korban. Dia telah diamankan di Mapolres TTS dan menjalani pemeriksaan.
"Info terakhir yang menyekapnya itu mama besarnya. Jadi korban dan pelaku sudah kita bawa ke Polres," jelasnya.
Baca Juga: Polres TTS Selidiki Kasus Ibu Angkat Sekap Anak
Diketahui belum lama ini viral video dengan judul penculikan anak. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata kasus itu anak umur 2 tahun disekap ibu angktanya (Tantanya) dalam rumahnya dab ditingal sendirian dengan kondisi kaki dan tangannya diikat di kaki tempat tidur.
Anak malang itu berhasil diselamatkan aparat desa dan babintantibmas setempat, setelah mendapat informasi penyekapan tersebut.***