Capaian Kinerja Tahun 2022, Kejari Belu Raih Tiga Penghargaan

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 19 Januari 2023 | 18:14 WIB
M. Ikhwanul Fisturahhman
M. Ikhwanul Fisturahhman

NTTHits.com, Atambua - Selama periode Januari hingga Desember 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu berhasil meraih tiga penghargaan untuk capaian kinerja yang diberikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur.

Tiga penghargaan tersebut antara lain, peringkat satu Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), peringkat tiga Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan peringkat umum tiga terbaik tingkat Kejaksaan Negeri se-NTT.

Menurut PLH Kajari Belu, M. Ikhwanul Fisturahhman, capaian kinerja pada bidang Pembinaan Jaksa penyerapan anggarannya capai 97, 28 persen.

Baca Juga: Kejari TTU Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Melalui Penyelesaian Restoratif Justice.

Bidang Intelejen capaian kinerjanya 100 persen, kegiatan terdiri dari realisasi fisik satu, pakem satu, program penegakan dan pelayanan hukum, jaksa menyapa ada tujuh kegiatan, target satu dan semua terlaksana.

"Untuk bidang Pidum kegiatan pra penuntutannya target 90 persen capaian 105 sedangkan pentuntutanya 90 target 95 persen, kemudian restorasi targetnya satu capaian ada dua," jelasnya, Kamis, 19 Januari 2023.

Diutarakan, pada bidang Pidsus, penyelidikan korupsi targetnya dua, realisasi fisik empat, kemudian penyidikan target ada dua realisasi fisik empat untuk. Pra penuntutan dan penuntutan target dua, realiasi sembilan dan menjadikan Pidsus dapat penghargaan juara tiga se-NTT.

Baca Juga: Roberth Lambila Hadirkan Puluhan Murid Dari Sekolah Binaan Kejari TTU, di Perayaan Natal Oikumene

"Untuk tindak pidana kepabeanan target tidak ada tapi realisasinya ada dua perkara kepabeanan," kata dia.

Semetara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha penyerapan anggaran 100 persen termasuk semua bidang penyerapan anggaranya. Untuk perkara perdata Datun itu target dua realisasi, ada empat terdiri dari tiga perkara PTUN, satu perkara perdata atau total penyelamatan keuangan negara sebesar Rp19 miliar.

Lanjut Ikhwanul, pelayanan hukum gratis targetnya 12, realisasinya 41 kegiatan.

Pertimbangan hukum terdiri dari, pendapat hukum ada satu, pendampingan hukum 56 jadi total 57 kegiatan pertimbangan hukum.

"Dengan capian itu, Kejari Belu raih tiga penghargaan peringkat satu bidang Datun se-NTT, peringkat tiga umum Kejari se-NTT dan peringkat tiga bidang Pidsus se-NTT," sebut Kasi Datun Kejari Belu itu.

Tambah Ikhwanul, apresiasi dan penghargaan yang diperoleh Kejaksaan Belu itu sebagai motivasi untuk seluruh jajaran semakin lebih baik meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan hukum di tahun 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X