NTTHits.com, Kupang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTT menemukan sebanyak 11 (sebelas) ketidakwajaran data debitur Budimas Pundimas terkait kredit senilai Rp100 miliar.
Ketidakwajaran tersebut tertuang dalam Temuan OJK NTT tertanggal 31 Desember 2020 yang bersifat Sangat Rahasia.
Berdasarkan potongan temuan OJK NTT dengan judul Konfirmasi Hasil Pemeriksaan BPD Nusa Tenggara Timur Posisi 31 Desember 2020.
Dalam Konfirmasi Temuan Pemeriksaan OJK No. 69 tersebut, OJK menemukan ketidakwajaran data debitur PT. Budimas Pundinusa.
Baca Juga: Tiga Bupati Tak Hadiri Sidang Gugatan Mantan Dirut Bank NTT
OJK NTT merincikan 11 butir kejanggalan/rekayasa/kongkalikong dibalik kredit fiktif senilai Rp 100 M yang merupakan hasil take over Bank NTT dari Bank Artha Graha sebagai berikut :
a. Berdasarkan data LBU dan SLIK, debitur BP (Budimas Pundinusa, red) baru diberikan fasilitas kredit modal kerja dan investasi senilai Rp 100 Milyar sbb:
1) Kredit Modal Kerja (4/4/2019) senilai Rp 32 Milyar;
2) Kredit Modal Kerja (8/4/2019) senilai Rp 48 Milyar;
3) Kredit Investasi (31/6/2019) senilai Rp 20 Milyar.
Total baki debet (kredit, red) hingga Desember 2020 sebesar Rp 98,95 M. (Hanya turun 1,05 Milyar sejak awal fasilitas).
Baca Juga: Fakta Tiga Persoalan di Bank NTT yang Disebut Hoax
b. Dalam waktu yang tidak lama, Kualitas Kredit yaitu per Oktober 2020 dilaporkan macet.
c. Sejak tahun 2019, debitur (PT. Budimas Pundinusa, red) sudah dilaporkan dengan kualitas 2 walaupun berdasarkan data SLIK, tunggakan baru terjadi mulai Januari 2020. Namun setelah itu kualitas kredit tidak berubah (tetap 2) sampai dengan Agustus 2020. Walaupun debitur tidak melakukan pembayaran. Bulan berikutnya (September 2020) kualitas kredit di LBU naik dari 2 menjadi 4 (tanpa melalui tahap kualitas 3). Sedangkan di data SLIK, naik dari kualitas 2 menjadi 5 pada Bulan Oktober 2020.
d. Jumlah hari tunggakan sejak Bulan April sampai Juni 2020 tidak berubah yakni sebanyak 33 hari, walaupun tidak pernah ada pembayaran.
e. Sejak Bulan Oktober 2020, data jumlah hari tunggakan dan nilai tunggakan bunga hilang menjadi 0 (nol, red).
Baca Juga: Fakta Tiga Persoalan di Bank NTT yang Disebut Hoax